IPW: Kasus Penganiayaan oleh Oknum Polisi Harus Disudahi

Ilustrasi polisi amankan jalannya aksi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id – Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S. Pane mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Tito Karnavian untuk menindaklanjuti informasi dan foto yang beredar soal dugaan seorang perwira menengah (pamen) Polri yang menganiaya teman perempuannya.

Neta mengecam keras apabila benar adanya tindakan brutal yang dilakukan anggota Polri kepada orang dekatnya itu. Ia mempertanyakan, bagaimana bisa anggota Polri menjalankan misi Kepolisian sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat, jika terhadap orang dekatnya saja sudah melakukan tindakan brutal.

"Bagaimana pun aksi brutal yang dilakukan anggota Polri harus disudahi, dengan cara dituntaskan di pengadilan. Apalagi, jika aksi brutal itu diduga melibatkan perwira menengah," kata Ketua IPW dalam keterangan tertulisnya, Jumat 16 September 2016.

Maka dari itu, IPW lanjut Neta, mendesak Kapolri agar segera memproses kasus itu, bila informasi tersebut benar adanya. Jika benar informasi itu benar, Kapolri harus bertindak tegas dan segera mencopot pamen yang melakukan penganiayaan itu dari jabatannya, kemudian memproses kasusnya hingga ke pengadilan.

"Tindakan tegas perlu dilakukan, karena hal ini sesuai dengan visi misi Kapolri Tito untuk melakukan revolusi mental di Polri. Target pertama dari revolusi mental itu adalah membersihkan Polri dari aparatur yang brutal dan tidak menghargai HAM. Tujuannya, agar para perempuan tidak terus menerus menjadi korban oknum polisi yang brutal," ujarnya.

Sebelumnya, beredar kabar tentang penganiayaan yang dilakukan seorang mantan pejabat Polda Metro Jaya, terhadap teman wanitanya di media sosial dalam sepekan terakhir. Tampak dalam foto hasil screenshot sebuah halaman media online itu seorang wantia yang babak belur setelah dianiaya.

Dalam informasi itu, dugaan mengarah kepada Wakil Kepala Kepolisian Daerah Lampung, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Namun, saat dikonfirmasi, Krishna mengaku tidak tahu soal peristiwa dan isu tersebut.

"Saya tidak tahu mengapa dikaitkan dengan berita-berita yang ada di luar. Insya Allah, saya tidak melakukan pidana seperti itu (berita atau isu) yang beredar di luar. Semoga jawaban saya bisa mengklarifikasi isu miring yang beredar," kata Krishna melalui akunnya di media sosial. (asp)