Polri Telusuri Isu Penganiayaan yang Libatkan Krishna Murti

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syaefullah

VIVA.co.id – Markas Besar Polri tidak menutup kemungkinan akan menindaklanjuti adanya informasi dan foto beredar soal dugaan seorang perwira menengah (pamen) Polri yang menganiaya teman perempuannya. Pamen tersebut adalah figur yang cukup dikenal publik dari korps tersebut.

"Tentu ya nanti kami telusuri kebenarannya sejauh mana. Sumbernya dari mana, narasumbernya siapa, kan perlu klarifikasi," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar, saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat 16 September 2016.

Boy menuturkan, jika memang benar ada korban yang merasa dirugikan oleh oknum perwira menengah itu, maka pihak tersebut dipersilakan untuk melaporkan kepada Divisi Profesi dan Pengaman (Divpropam) Polri agar bisa ditindaklanjuti.

"Tapi kalau merasa katakanlah seseorang bahwa yang bersangkutan jadi korban tindakan oknum tertentu, dengan terbuka Polri apakah di Mabes Div Propam menerima laporan seperti itu," ujarnya.

Boy mengatakan, pihaknya masih mendalami terkait adanya informasi yang sudah beredar.

Dalam informasi itu, dugaan mengarah kepada Wakil Kepala Kepolisian Daerah Lampung, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Namun, saat dikonfirmasi, Krishna mengaku tidak tahu soal peristiwa dan isu tersebut.

"Saya tidak tahu mengapa dikaitkan dengan berita-berita yang ada di luar. Insya Allah saya tidak melakukan pidana seperti (berita atau isu) yang beredar di luar. Semoga jawaban saya bisa mengklarifikasi isu miring yang beredar," kata Krishna melalui akunnya di media sosial.

(ren)