Samsung Galaxy Note 7 Juga Dilarang di Bandara Semarang
- VIVA.co.id/Dwi Royanto
VIVA.co.id - Larangan penggunaan ponsel pintar Samsung Galaxy Note 7 juga berlaku kepada penumpang pesawat di Bandara International Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah. Larangan yang merupakan instruksi Kementerian Perhubungan itu sudah berlaku di bandara ini.
"Bandara Ahmad Yani sudah melarang penggunaan gadget Samsung Galaxy Note 7 di dalam pesawat," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Bandara Ahmad Yani Semarang, Dian PS, Kamis, 15 September 2016.
Larangan baru itu, lanjut Dian, berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Nomor 18 tahun 2016. Isi edaran itu menginstruksikan kepada Unit Penyelenggara Bandar Udara, Badan Usaha Bandar Udara, dan Penyelenggara Bandar Udara memastikan penumpang dan personel pesawat udara agar tidak menempatkan baterai lithium, power bank, dan telepon Samsung Galaxy Note 7 di dalam bagasi.
"Apabila penumpang harus membawa gadget, maka harus dalam keadaan tidak aktif, dan dilarang menyimpannya di dalam bagasi pesawat," kata Dian.
Mengenai aturan itu, otoritas bandara berharap penumpang mematuhinya. Soalnya hal itu semata untuk menjaga keamanan dan keselamatan penerbangan.
"Jika ada penumpang yang kedapatan membawa handphone Samsung Galaxy Note 7, Bandara Ahmad Yani bakal mengambil tindakan seusai ketentuan," katanya.
Surat edaran Kementerian Perhubungan tentang larangan penggunaan Samsung Galaxy Note 7 dalam pesawat adalah reaksi atas pengumuman otoritas penerbangan Amerika Serikat, Federal Aviation Administration (FAA). FAA memperingatkan khusus mengenai perangkat itu dalam informasi barang berbahaya di pesawat.
Sejumlah maskapai nasional bahkan telah menjalankan aturan itu dengan alasan faktor keamanan. Terlebih setelah ditariknya 2,5 juta unit Samsung Galaxy Note 7 dari pasaran karena masalah baterai. Di sejumlah negara, bahkan banyak ditemui kasus smartphone itu mendadak terbakar dan bahkan meledak.
(mus)