KPK Perkuat Kerja Sama Internasional

Komisioner KPK Basaria Panjaitan (kanan) dan Laode M. Syarif (tengah)
Sumber :
  • Lilis Khalisotussurur/ VIVA.co.id

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi meyakini tugas pemberantasan korupsi harus dijalankan melalui sinergi kerja sama dengan berbagai pihak, baik di tingkat eksekutif, legislatif, maupun masyarakat di dalam dan luar negeri. Yang tak boleh luput, lembaga antikorupsi negara lain juga harus dilibatkan meningkatkan kerja sama, dalam upaya pemberantasan korupsi.

Dalam kaitan ini, KPK menjalin sinergi dengan 26 lembaga antikorupsi, baik di tingkat Asia maupun Eropa. Lembaga tersebut di antaranya MACC Malaysia, SFO Inggris, AGD Australia, ACB Brunei Darussalam, CPIB Singapura, NACC Thailand, dan MOS Tiongkok.

Upaya ini harus dilakukan mengingat korupsi tergolong kejahatan luar biasa yang bisa terjadi melintasi batas suatu negara. Untuk itu, penanganannya juga harus dilakukan secara luar biasa dan melibatkan banyak lembaga antikorupsi.

Menurut Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarief, kerja sama tersebut tidak hanya pada lingkup peningkatan kapasitas dan berbagi praktik terbaik, melainkan juga meliputi bidang pencegahan serta penindakan.

"Dari praktik terbaik negara lain, kita belajar memperbaiki diri. Begitu juga dengan lembaga lain yang melihat kinerja KPK cukup progresif dalam pemberantasan korupsi di Tanah Air karena mampu menangani kasus-kasus besar," ujar Laode di kantornya, Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 15 September 2016.

Dari berbagai praktik terbaik itu, sejumlah negara tercatat pernah belajar dan meniru strategi KPK dalam upaya pencegahan maupun penindakan korupsi. Misalnya pada 2014, lembaga antikorupsi asal Timor Leste Comissão Anti-Corrupcao, secara khusus datang dan belajar di KPK selama beberapa pekan.

Terbaru, KPK menjalin kerja sama dengan Anti-Corruption Commission Bangladesh. Dalam waktu dekat, kerja sama itu dipererat melalui penandatangan nota kesepahaman bersama, yang meliputi pertukaran informasi dalam bidang pencegahan korupsi, berbagi informasi praktik terbaik dalam bidang pemberantasan korupsi, kerja sama dalam hal penyelenggaraan kegiatan pendidikan, pelatihan dan penelitian, serta bertukar kepakaran dalam hal keorganisasian dan penegakan hukum untuk peningkatan kapasitas.

Sinergi KPK dengan ACC Bangladesh dibangun sejak 2014 melalui sejumlah kegiatan kunjungan kehormatan. Kemudian, kedua lembaga sepakat meningkatkan hubungan kerja sama agar pemberantasan korupsi di kedua negara berjalan lebih efektif.