KPK Telusuri Dugaan 'Rekening Gendut' 10 Kepala Daerah
- VIVA.co.id/ Moh Nadlir
VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri 10 kepala daerah yang disebut-sebut memiliki "rekening gendut". Penelusuran itu dilakukan guna mencari bukti-bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.
"KPK selalu langkah lebih lanjut kalau ada dua alat bukti yang kuat," kata Ketua KPK Agus Rahardjo kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 15 September 2016.
Dalam penelusuran itu, kata Agus, KPK akan memanggil 10 kepala daerah tersebut. Selain itu, KPK juga memanggil sejumlah orang lainnya untuk dimintai keterangan.
"Kalau ditemukan bukti, meski orang itu enggak datang pemeriksaan, ya kami tetap naikkan (perkaranya ke ranah penyidikan)," kata Agus.
Soal identitas 10 kepala daerah tersebut, Agus belum bersedia membukanya. Sebab, menurut Agus, belum masuk ranah penyidikan.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku prihatin mendapat laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang 10 kepala daerah yang memiliki transaksi mencurigakan di rekeningnya.
Mantan Sekretaris Jenderal (sekjen) PDIP itu lantas meminta KPK atau Kejaksaan untuk mengusut asal muasal rekening tak wajar milik 10 kepala daerah itu. "Kalau terus dituding, diduga, kan rasanya tidak nyaman bagi kepala daerah yang bersangkutan," kata Tjahjo beberapa waktu lalu. (ase)