KPK Nilai Akar Masalah Hutan Itu Korupsi
- ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai salah satu akar masalah di bidang kehutanan adalah korupsi. Karena itu, lembaga antirasuah itu bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan bersinergi menangani permasalahan ini.
"Memang kami tidak bisa memungkiri salah satu modus kejahatan berhubungan dengan tindak pidana kehutanan dan perizinan ada kaitan dengan tindak pidana korupsi," kata Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu, 14 September 2016.
Meski begitu, kata Syarif, pihaknya boleh gegabah dalam menangani perkara terkait lingkungan. Sebab kasus hutan selalu berkaitan dengan penguasa di daerah.
Laode mengungkapkan, sejak 2010, instansinya telah banyak mengeluarkan kajian soal kehutanan. KPK pun mengeluarkan 11 rekomendasi, di antaranya, perbaikan perizinan, pengukuhan kawasan hutan, serta perizinan satu atap. Masalah ini perlu diawasi dengan baik karena, bila tidak, bisa menyebabkan kerugian negara triliunan rupiah. Selain itu, perkara ini akan terus terjadi berulang-ulang.
"Seperti contohnya tiga Gubernur Riau yang ditangkap KPK berhubungan dengan tata kelola kehutanan. Itu perlu dijadikan pengalaman yang tidak baik agar hal sama tidak terjadi juga di daerah lain," ujarnya.
Sementara pada kesempatan terpisah, Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan, akan terus berkonsultasi dengan KPK dalam mengatasi masalah ini. Dia menekankan transparansi dalam perizinan untuk mencegah timbulnya perkara korupsi.
"Paling penting adalah kesadaran aparat untuk terbuka dalam perbaikan perizinan sebab ada izin diberikan bupati namun kembali minta izin ke Kehutanan," kata Siti.