Dua Anaknya Tewas Dibunuh, Ayah Cari Keadilan
- VIVA.co.id/Aji YK
VIVA.co.id – Idris Broji (48), warga Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan ini terus berupaya mencari keadilan atas kematian dua anaknya. Hampir empat bulan silam, dua anaknya, AT (11) dan AD (8), tewas dibunuh.
Di tubuh kedua kakak beradik itu ditemukan sejumlah luka. Bahkan, AT, anak perempuan Idris, malah ditemukan bekas kekerasan seksual di kelaminnya.
"Awalnya saya kira tenggelam. Tetapi setelah jenazah dimandikan di kepala belakang AT ada luka memar dan bekas cakaran di leher. AD juga luka memar di belakang kepala,” kata Idris mengadukan kasusnya di Polda Sumatera Selatan, Rabu, 14 September 2016.
Dari cerita Idris, kematian kedua anaknya itu terjadi pada 7 Mei 2016 di Desa Suradi Kecamatan Mesuji Kabupaten Ogan Komering Ilir. Pada hari itu, kedua anaknya ditemukan tewas mengapung di pinggir sungai.
Sebagian tubuhnya ditemukan luka. Di kemaluan AT juga ditemukan bekas luka memar. Idris pun curiga jika anaknya dibunuh. Ia pun melaporkan kasus itu ke kepolisian setempat.
Saat itu, kata Idris, kepolisian setempat meminta uang Rp25 juta kepada Idris untuk biaya autopsi. Ia pun kelabakan dan memohon keringanan. Hingga akhirnya disepakati cukup membayar Rp15 juta untuk proses autopsi.
Alhasil, setelah tiga bulan dimakamkan, barulah Idris memiliki kecukupan uang untuk autopsi. Pria yang berprofesi sebagai pencuci mobil ini pun semakin mendapatkan kepastian bahwa anaknya dibunuh dan mendapatkan kekerasan seksual.
Namun demikian, hingga kini titik terang musabab kematian kedua anaknya tetap belum jelas. Atas hal itu, ia pun melaporkan kasus tersebut ke Polda Sumatera Selatan.
"Saya merasa kecewa karena tidak ada kejelasan dari pihak Polres OKI. Sehingga ke sini (Polda Sumsel) untuk menanyakan kasus itu,” katanya.
Terpisah, Kasubdit IV Renata Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan AKBP Faishol Majid mengaku akan menindaklanjuti perkembangan kasus itu dengan menanyakan ke Polres Ogan Komering Ilir.
“Sesuai dengan laporan orang tuanya di sana, dugaan kekerasan seksual kepada anak. Nanti akan kami panggil jajaran Polres OKI yang menangani kasus ini,” kata Faishol. (ase)