Pisang Kepok 'Rasa Sabu' dari Malaysia Disita BNN
- ANTARA FOTO/Umarul Faruq
VIVA.co.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyelundupan sabu yang dikirim dari Malaysia ke Indonesia.
Dari penangkapan itu, BNN meringkus tiga pelaku penyelundupan barang haram yang dikirim melalui jalur laut tersebut. Para pelaku diamankan di dua tempat berbeda, yakni di Pontianak, Kalimantan Barat dan kawasan Pademangan, Jakarta Utara, Selasa malam, 13 September 2016.
"BNN melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka yakni AF, AT dan SG di Pademangan Jakarta Utara dan di Pontianak, Kalimantan Barat," ujar Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Inspektur Jenderal Arman Depari saat dikonfirmasi, Rabu, 14 September 2016.
Dari para pelaku, penyidik lembaga antinarkoba tersebut menyita sebanyak 10 kg sabu yang dikemas dalam 10 keranjang berisi pisang kepok. Diduga, barang haram itu berasal dari Kuching, Malaysia.
"Barang bukti 10 kg narkoba jenis sabu yang dibawa dari Pontianak dicampur dengan pisang kepok di dalam 10 keranjang. Sabu diduga berasal dari Kuching, Malaysia diselundupkan melalui laut," ujarnya menjelaskan.
(mus)