Benarkah Duterte 'Restui' Mary Jane untuk Dieksekusi Mati
- REUTERS/Romeo Ranoco
VIVA.co.id – Nama ramai diperbincangkan di linimassa twitter. Perempuan asli Filipina yang lolos dua kali dalam eksekusi mati terpidana narkoba di Lapas Nusakambangan itu disebut-sebut direstui presidennya untuk dieksekusi mati.
Diakui, mencuatnya nama ini rupanya buntut dari pernyataan Presiden Joko Widodo atas kunjungan Presiden Filipina Rodrigo Duterte akhir pekan kemarin. "Presiden menyampaikan silakan kalau mau dieksekusi," kata Jokowi menyampaikan hasil perbincangannnya dengan Duterte.
Mengutip dari laman straitstime, Senin, 12 September 2016. Pernyataan 'merestui' eksekusi mati terhadap tersebut sesungguhnya tak pernah diucapkan Duterte. Secara prinsip, presiden yang dikenal antinarkoba itu hanya mengakui ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
"Presiden memberitahu saya bahwa pernyataan yang sebenarnya dari percakapan dengan Presiden Joko Widodo soal , adalah (Duterte), mengikuti hukum yang berlaku, aku tidak akan mengganggu," kata Ernesto Abella, juru bicara Duterte dalam straitstimes.
Edre Olalia, kuasa hukum dari enggan berkomentar soal kabar direstuinya klien mereka untuk dieksekusi mati di Indonesia berdasar pernyataan Duterte. Mereka memilih untuk mendengar pernyataan resmi dari pemerintah Filipina soal nasib .
"Keluarga dan pengacara memilih untuk memberikan komentar sampai menerima informasi resmi dari Filipina dan pemerintah Indonesia," kata Edre.
FOTO: Presiden Filipina Rodrigo Duterte dan Presiden Joko Widodo dalam sebuah kunjungan di sebuah pusat perbelajaan terbesar di Jakarta
Di linimasa twitter, nama pun langsung menjadi puncak percakapan di twitter. Ribuan netizen memperbincangkan nasib perempuan yang disebut-sebut sebagai korban perdagangan manusia tersebut oleh pemerintah Filipina.
Berikut sejumlah cuitan netizen, soal nasib dan pernyataan kontroversial soal restu eksekusi matinya.