Pemerintah RI-Filipina Serius Tangani Kasus Jemaah Haji

Sebagian calon jemaah haji Indonesia yang gagal berangkat dari Filipina.
Sumber :
  • Kemlu RI

VIVA.co.id – Kurang lebih 700 jemaah haji asal Indonesia yang menggunakan paspor negara Filipina, diketahui sedang menunaikan ibadah haji di Saudi Arabia. Kuota tak terpakai di Filipina mendorong biro perjalanan nakal untuk menggunakannya.

Wakil Kepala Polri, Komisaris Jenderal Syafruddin mengatakan, meski ratusan jemaah haji asal Indonesia tersebut nekat menunaikan ibadah haji melalui jalur ilegal karena keterbatasan kuota haji di dalam negeri. Namun, Syafruddin menegaskan para Warga Negara Indonesia (WNI) itu adalah korban. Karena itu, Kepolisian kata dia, akan mengusut dan mengejar para pelaku dugaan penipuan pemberangkatan haji tersebut.

"Paling pasti ini adalah korban, pelakunya akan ditindak baik di Indonesia maupun Filipina," ujar Syafruddin, di lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jalan Palatehan II, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin 12 September 2016.

Saat ini kata Syafruddin, penyelidikan lebih lanjut soal  pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut tengah dilakukan Kepolisian Indonesia dan Filipina. "Komunikasi bukan hanya antarKepolisian, tapi sudah goverment to goverment. Kemarin saat kunjungan Presiden Filipina, ada pertemuan-pertemuan bilateral," ujarnya menambahkan.

Bahkan, menurut mantan Kapolda Sumatera Selatan itu, Kepolisian telah mengantongi nama-nama tersangka yang memberangkatan 700 WNI haji melalui Filipina tersebut. Namun dirinya enggan membeberkan hal itu saat ini. "Modusnya sama dengan kasus sebelumnya. Masih dalam penyelidikan dan penyidikan baik Kepolisian Indonesia dan Filipina. Kabareskrim sudah menjanjikan akan ada tersangka," ujar mantan Kepala Lembaga Pendidikan Polri itu.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly menyebut, saat ini ada 500-700 warga negara Indonesia yang sedang menunaikan ibadah haji di Arab Saudi dengan menggunakan paspor Filipina. Yasonna berujar, para WNI itu nekat menunaikan ibadah haji melalui jalur ilegal karena keterbatasan kuota haji di Indonesia. Sejumlah biro perjalanan nakal  memanfaatkan kondisi kuota haji di Filipina yang  tidak banyak terpakai untuk mengambil keuntungan.

(mus)