Kamis, Hasil Penyelidikan TPFG Testimoni Freddy Diumumkan
- U-Report
VIVA.co.id – Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Polisi Dwi Prayitno mengatakan, penyelidikan kebenaran testimoni terpidana mati Freddy Budiman telah selesai dilakukan oleh Tim Pencari Fakta Gabungan (TPFG). Rencananya, pekan ini, Kamis 15 September 2016, hasil penyelidikan itu akan dibeberkan kepada publik.
"Sudah final, nanti hari Kamis kami sampaikan," ujar Dwi di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin 12 September 2016.
Dwi mengungkapkan, proses pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan barang bukti seluruhnya sudah rampung. "Kami telah lakukan pemeriksaan di Nusakambangan, memeriksa penyidik yang menangani kasus Freddy Budiman kemudian pledoinya kami pelajari," katanya.
Meski demikian, pihaknya belum bisa memberikan bocoran fakta yang ditemukan dan disimpulkan tim gabungan kepada publik.
Sejak dibentuk pada 11 Agustus 2016 lalu, TPFG yang dipimpin oleh Irwasum Komjen Dwi Priyatno dengan anggota tim dari eksternal yakni Ketua Setara Institute Hendardi, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti dan Effendi Gazali, telah memeriksa adik terpidana mati Freddy Budiman yakni Johny Suhendra alias Latif yang mendekam di Rutan Salemba.
Tim dibentuk untuk mencari kebenaran testimoni Freddy yang disampaikannya kepada Koordinator KontraS, Haris Azhar terkait adanya aliran dana Rp90 miliar kepada pejabat di Mabes Polri.
Tim gabungan juga telah meminta keterangan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait aliran dana Freddy Budiman. Selain itu, tim ini juga meminta keterangan dari pengacara Freddy yang membantu menyusun pleidoi.
Terakhir, tim gabungan menyaksikan dan memeriksa video testimoni Freddy Budiman sebelum dieksekusi mati dari Kementerian Hukum dan HAM. Namun dalam video tersebut memang tidak disebutkan adanya pejabat Polri yang menerima aliran dana dari Freddy.
(mus)