Buwas Sebut Kasus Gatot Brajamusti Kejahatan Luar Biasa

Gatot Brajamusti saat ditangkap polisi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syaefullah

VIVA.co.id – Kasus yang menjerat Gatot Brajamustri mendapat perhatian dari Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Jenderal Budi Waseso. Buwas begitu ia disapa menganggap kejahatan yang dilakukan Ketua Parfi terpilih itu dalam kasus narkoba sangat luar biasa.

Dalam kasus ini, Gatot memberikan sabu kepada sejumlah murid spiritualnya tanpa memberitahukan bahwa itu adalah narkoba.

"Dari pengakuan beberapa korban, bahwa mereka disuruh pakai sabu oleh Aa Gatot dengan menyatakan itu adalah makan jin (aspat) padahal narkoba, itu pembohongan dan merupakan kejahatan luar biasa," ujar Budi Waseso, di Jayapura, Jumat, 9 September.

Untuk itu, sudah selayaknya Gatot dihukum setimpal dengan perbuatannya. "Yang memberi narkoba jelas pelaku kejahatan berat apalagi dengan berbohong tentu lebih berat lagi," ujarnya.

Meski demikian, dalam kasus Gatot, BNN tidak menangani kasusnya, namun hanya sebatas membantu. "Kasus Gaot itu ditangani Polda NTB, BNN hanya membantu laboratorium," ucapnya.

Sedangkan hasil pemeriksan terhadap Reza Artamevia yang juga turut dicokok polisi bersama Gaot, BNN akan kembali melakukan pemeriksaan ulang.

"Pemeriksaan awal terhadap Reza positif, namun pemeriksan ulang negatif, karena itu kami ambil alih penanganannya, untuk kembali memeriksa urine, darah dan rambutnya," kata Waseso.

Menurutnya, Reza tidak ditahan karena tidak ditemukan barang bukti di dirinya. "Kalau tidak ditemukan barang bukti tidak bisa ditahan, hanya diperiksa guna mengetahui sejauh mana mengkomsumsi narkoba, untuk kemudian menentukan berapa lama akan direhabilitasi," kata Buwas.

Gatot ditangkap polisi bersama istri dan sejumlah rekannya, saat pesta sabu di salah satu hotel di Lombok NTB, beberapa hari lalu. Dari hasil pengembangan, Aa Gatot diduga sudah memakai sabu sejak lama, bahkan juga memberikannya kepada sejumlah murid spritualnya saat berguru di padepokannya.

(mus)