Megawati Sindir Pejabat Naik Haji Pakai Uang Gratifikasi
- ANTARA/Yudhi Mahatma
VIVA.co.id – Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Sukarnoputri, menyinggung kepala daerah yang menunaikan ibadah haji menggunakan dana hasil gratifikasi. Menurutnya, rukun Islam itu wajib ditunaikan dengan syarat kemampuan. Maka ketika belum mampu secara ekonomi, tak perlu memaksakan diri dengan mengambil jalan pintas dan menyalahgunakan jabatan untuk mengumpulkan gratifikasi.
"Yang katanya gratifikasi naik haji. Kalau belum bisa ya enggak apa-apalah," ujar Megawati pada Pelantikan Pengurus Pusat Baitul Muslimin Indonesia masa bakti 2016-2020, di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro No.58, Jakarta Pusat.
Pada pidatonya di acara bertema 'Menghadirkan Wajah Islam yang Ramah Dalam Bingkai Keindonesiaan' itu, Mega tidak menyebut kepala daerah yang dimaksud. Namun Presiden kelima RI ini menjadikannya sebagai peringatan bagi masyarakat umum.
"Dari langit yang terlihat, masih ada langit yang tak terlihat," katanya.
Terkait hal ini, kemungkinan Megawati merujuk pada kasus yang baru saja ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi. Lembaga itu pada Minggu, 4 September 2016, , pada acara syukuran keberangkatan ibadah haji.
KPK menduga Yan Anton menerima uang suap sebagai ijon proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin. Uang itu diduga digunakan Yan Anton untuk berangkat haji bersama istrinya.