Imigran Gelap Asal Afghanistan Jadi Gigolo di Batam

Imigran gelap asal Afghanistan jadi gigolo
Sumber :
  • VIVA/Berton Siregar

VIVA.co.id – Ratusan imigran gelap pencari suaka di Pulau Batam diduga selama ini menjadi pemuas nafsu seks wanita alias gigolo. Hal itu diketahui setelah petugas Imigrasi Batam menangkap sepuluh orang pria muda asal Afghanistan bersama seorang muncikari pada Rabu malam, 7 September 2016.

Para imigran gelap asal Afghanistan, Pakistan, dan Afrika sebelumnya ditempatkan di sebuah hotel di kawasan Nagoya, Batam. Mereka bebas berkeliaran dan beraktivitas dengan warga Batam.

Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Imigrasi (Wasdakim) Batam M Noviandri, sepuluh imigran pria yang diamankan rata-rata berusia 24 hingga 27 tahun. Pria muda itu awalnya berkenalan dengan B di sebuah Gym di Nagoya, kemudian B menawarkan mereka menjadi gigolo dan mereka menyanggupinya.

"Kita mendapat perintah dari kepala Kantor imigrasi Batam, bahwa beliau mendapat informasi sekitar dua bulan lalu, para pengungsi warga negara Afganistan yang tinggal di Hotel Kolekta Batam jadi gigolo, dan kita kirim tim, ternyata benar," ujar Noviandri, Kamis, 8 September 2016.

Sebelumnya beredar kabar bahwa pria-pria muda Timur Tengah ini mendapat bayaran berkisar Rp20 juta untuk sekali kencan. Tapi, Noviandri membantah besaran bayaran yang diterima pria Afghanistan sebagai gigolo.

"Untuk tarif mungkin tak ada segitulah, karena dari ekonomi para imigran ini jauh lebih mapan. Mungkin karna bosan saja, alasan ekonomi tidak. Makan tidur mereka di hotel kok," ujarnya.

Adapun inisial kesepuluh pria muda ini adalah  M, MY, Mh, Jmn, Mis, MZ, Ma, Ah, Ma dan Mba. Mereka sudah tiga tahun berada di Batam. Untuk saat ini, mereka ditempatkan di sel Kantor Imigrasi Batam.

Imigrasi Batam masih keberadaan teman-teman para pelaku. Sementara untuk muncikari sendiri sudah diserahkan ke Polresta Barelang untuk dilakukan pemeriksaan.

"Kita bekerja sama dengan polisi, di mana WNI yang menjadi muncikari akan diperiksa oleh Polresta Barelang. Sementara WNA akan dideportasi tergantung hasil pemeriksaan," tegasnya.