Aguan Keluhkan Ahok soal Kontribusi Tambahan 15 Persen

Chairman Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA.co.id â€“ Bos Agung Sedayu Group, Sugiyanto Kusuma alias Aguan, mengakui sempat mengeluhkan kebijakan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengenai pengenaan kontribusi tambahan sebesar 15 persen yang harus dibayarkan pengembang reklamasi. Keluhan itu langsung disampaikan Aguan kepada Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Hal tersebut terungkap dari kesaksian Aguan saat dihadirkan sebagai saksi perkara dugaan penyuapan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai reklamasi, dengan terdakwa anggota DPRD DKI Mohamad Sanusi, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu 7 September 2016.

"Saya pernah sampaikan. Beliau (Ahok) bicara begini, ‘PT KNI (Kapuk Naga lndah kan cuma 5 persen, tidak termasuk ini (15 persen), kok kamu protes?’" kata Aguan menirukan ucapan Ahok.

Aguan mengakui bahwa kontribusi tambahan yang dikenakan Pemprov DKI memberatkan pengembang. Kendati berat, namun Aguan mengaku pihaknya sepakat untuk membayarnya.

"Kalau saya dari pertama sudah janji niat untuk membayar," kata Aguan.

Pada persidangan sebelumnya, Ahok menyebut bahwa tidak ada pengembang yang merasa keberatan dengan kontribusi tambahan sebesar 15 persen. Ahok mengaku kaget adanya upaya suap kepada pihak DPRD terkait pembahasan Raperda itu.

Bahkan,  PT  Muara Wisesa Samudera, anak perusahaan Agung Podomoro, telah membayar kontribusi tambahannya di awal, meski raperda itu belum disahkan.

Kontribusi tambahan Agung Podomoro itu berupa pembangunan sejumlah proyek. Nantinya, Ahok menyebut, nilai kontribusi tambahan yang harus dibayarkan Agung Podomoro akan dikurangi dari nilai proyek-proyek yang telah dilakukan.

"Sudah, Rusun Daan Mogot, Muara Baru dari Muara Wisesa. Termasuk beberapa jalan inspeksi," ujar Ahok.

(ren)