Kapolri: Tak Ada Aliran Dana Freddy Budiman ke Anggota
- VIVA.co.id/Lilis Khalisotussurur
VIVA.co.id - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan, tak ada pejabat maupun jajaran Polri yang terlibat transaksi dalam jaringan peredaran narkoba. Hal ini dapat dipastikan melalui penelusuran Polri melalui tim pencari fakta.
"Setelah kasus ini disampaikan dalam bentuk pernyataan di media sosial yang jadi viral, kami bentuk Tim Pencari Fakta (TPF)," kata Tito di Komisi III DPR, Jakarta, Senin, 5 September 2016.
Ia menjelaskan TPF ini awalnya terdiri dari Propam dan Divisi Humas Polri. Tim itu pun diminta menginvestigasi kebenaran tulisan Haris Azhar di antaranya soal pejabat polri yang menerima uang Rp90 miliar dari Freddy Budiman, lalu Rp450 miliar pada pejabat BNN dari Freddy, dan pengawalan TNI dari Medan ke Jakarta.
"Kata Haris (dugaan transaksi) ada dalam pledoi. Tapi Haris belum membaca pledoi dan belum bertemu penasihat hukumnya. Setelah pertemuan Kadiv Humas Boy Rafli tak banyak mendapatkan info yang berbeda yang tersebar di publik," kata Tito.
Ia melanjutkan, Kadiv Humas dan Propam pun sudah mendapatkan pledoi dari pengadilan dan bertemu dengan penasihat hukum Freddy, tapi dua sumber tersebut tak pernah indikasikan Freddy memberi uang pada pejabat Polri.
"Kita buat tim yang lebih besar dari Polri dipimpin Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri terdiri dari 15 orang termasuk Kompolnas Pungki, Hendardi dari Setara, dan akademisi Effendi Ghazali," ujarnya menambahkan.
Ia menjelaskan, tim ini bergerak untuk mengklarifikasi sejumlah hal seperti mendatangi langsung mantan Kalapas Nusakambangan. Tapi hingga kini belum ditemukan ada temuan aliran dana dari Freddy ke anggota Polri.
"Ada video dari Menkumham. Saya terima langsung dan serahkan pada Irwasum. Silakan tonton dengan tim internal, tak ada sebut aliran dana pada anggota Polri apalagi yang jumlahnya Rp90 miliar," kata Tito.
Dalam video tersebut hanya ada bagaimana Freddy berubah dari preman dan bertobat. Ada dua nama aparat berpangkat yang katanya tahu kegiatan Freddy. Tapi tak jelas apakah memang mendapatkan setoran atau kegiatan penangkapan Freddy.
"Kami berkomitnen Polri tidak akan pernah bela kalau ada anggota kami yang salah apalagi terlibat jaringan narkoba. Itu kesalahan fatal."
(mus)