Mendagri Heran Kok Kepala Daerah Tak Kapok dengan KPK

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Sumber :
  • Moh. Nadlir/ VIVA.co.id

VIVA.co.id – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo merasa heran masih ada saja kepala daerah yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi. Padahal lembaga itu sudah melakukan serangkaian penangkapan terhadap para kepala daerah.

"Disayangkan, masih adanya kepala daerah yang kena OTT kasus suap proyek daerah," kata Tjahjo saat dihubungi pada Minggu, 4 September 2016.

Komentar itu diucapkan Tjahjo menanggapi berita penangkapan Bupati Banyuasin di Sumatera Selatan, Yan Anton Ferdian, Minggu siang tadi oleh KPK. Dia saat itu sedang menggelar syukuran hendak menunaikan ibadah haji ke Arab Saudi.

Tjahjo mengatakan, harusnya setiap kepala daerah berhati-hati. Sebab, tindakan seperti ini justru merugikan rakyat yang mereka pimpin. "Kasihan pemilihnya, dalam pilkada kepala daerah yang lalu. Memahami area rawan korupsi harusnya dipahami siapapun kepala daerah, termasuk saya," jelas mantan Sekjen DPP PDIP itu.

Kementerian Dalam Negeri, kata Tjahjo, belum bisa mengambil sikap terkait operasi tangkap tangan ini. Walau, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, kepala daerah dapat diberhentikan sementara atau nonaktif apabila tersangkut masalah hukum.

"Kemendagri menunggu pengumuman resmi KPK dahulu untuk mengambil keputusan terkait hal tersebut," lanjut Tjahjo.

Dalam operasi ini, Yan ditangkap KPK bersama dua pejabat Pemkab Banyuasin yang diduga Kepala Dinas Pendidikan Banyuasin bernama Umar Usman, dan Kepala Bagian Rumah Tangga, Rustamin. Selain itu, seorang pengusaha kontraktor di Banyuasin.

Saat ini KPK belum bisa memberikan penjelasan terkait penangkapan ini, karena sedang membawa Yan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya Yan sudah menjalani pemeriksaan di Markas Polda Sumatera Selatan. Setelah itu, keempat orang itu langsung dibawa ke Bandara Sultan Mahmud Baddarudin II Palembang sekitar pukul 17.30 WIB, untuk diterbangkan ke Jakarta.

 

(ren)