Kapolri: Jaringan Perdagangan Anak Bikin Gay Meluas
- VIVA.co.id/Lilis Khalisotussurur
VIVA.co.id - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Jenderal Polisi Tito Karnavian, memerintahkan penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Polri terus mengembangkan kasus perdagangan anak untuk kaum gay yang diungkap di Bogor, Jawa Barat. Sebab, bisa jadi jaringan serupa ada di daerah lain.
"Saya minta Bareskrim kembangkan, jangan berhenti. Karena bisa saja ada kelompok-kelompok lain," kata Kapolri Tito kepada wartawan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Surabaya, pada Jumat, 2 September 2016.
Sementara ini, katanya, perdagangan anak-anak secara online untuk kalangan homoseksual yang diungkap masih di wilayah Bogor, Jabar. Namun, penyidik tengah mengidentifikasi nama-nama lain yang bisa jadi beroperasi di luar Bogor. "Karena itu saya minta penyidik mengembangkannya," ujarnya.
Tito mengapresiasi kejelian Bareskrim sehingga mampu mengungkap praktik prostitusi yang meresahkan publik itu. "Ini berkat kecermatan Bareskrim, terutama tim siber (cyber) yang berpatroli di dunia online sehingga menemukan kasus ini, menyelidiki, menyidik, dan melakukan penangkapan," katanya.
Kasus itu terungkap setelah tim Cyber Patrol Mabes Polri menelusuri akun Facebook AR yang menampilkan foto-foto anak-anak laki-laki, korban prostitusi online untuk kaum gay yang dijual oleh AR. Dia akhirnya ditangkap di sebuah hotel di Cipayung, Puncak, Bogor, Jabar, pada Selasa, 30 Agustus 2016, dan ditetapkan tersangka.
Berdasarkan pemeriksaan, ada 99 anak di bawah umur yang dijual AR untuk memberikan layanan seksual kepada lelaki penyuka sesama jenis alias gay. "Kami sangat prihatin dengan kasus ini, apalagi ini gay atau homo dan melibatkan korban anak di bawah umur," kata Kapolri.