Menko Puan Minta Polisi Serius Tangani Kasus Prostitusi Gay

Ilustrasi/Kampanye anti-prostitusi online.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Maulana Surya

VIVA.co.id – Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani mengaku terus memantau perkembangan penanganan kasus prostitusi anak di bawah umur untuk kaum homoseksual atau gay, yang tengah diusut Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.

Anak Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri itu meminta kepolisian serius kasus tersebut. Terlebih ini menyangkut nasib anak-anak yang notabene generasi bangsa.

"Kami minta Kepolisian serius menangani kasus ini, sehingga tidak terulang kembali kasus serupa. Tentu ini adalah kejahatan luar biasa," kata Puan di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat, 2 September 2016.

Selain itu, kata Puan, Kementerian juga akan berkoordinasi dengan sejumlah lembaga terkait guna mencegah terjadi kasus serupa di kemudian hari. Namun, untuk saat ini, dia menyerahkan penuh penanganannya kepada pihak kepolisian.

"Kepolisian dulu, setelah ada kelanjutan dari penyelidikan dan penyidikan kasus ini, akan ditindaklanjuti oleh semua Kementerian lembaga," kata mantan anggota DPR dari Fraksi PDIP tersebut.

Sebelumnya diwartakan bahwa Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan prostitusi anak di bawah umur untuk kaum homoseksual atau gay, di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, Senin, 29 Agustus 2016 lalu.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agung Setya menuturkan, kasus ini sangat mengejutkan. Pasalnya, pihaknya menduga masih banyak korban lain akibat kasus ini.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial AR (41) di sebuah hotel di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Boy juga menjelaskan, pelaku berinisial AR yang kini diamankan bersama beberapa korbannya diketahui adalah seorang residivis dan akan diancam pasal berlapis.Tidak hanya AR, pada perkembangannya, Polisi juga berhasil menangkap muncikari lainnya berinisial U.