DPR Minta Pemerintah Harus Jewer Freeport

Aksi massa menolak perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia sudah berulangkali terjadi/Ilustrasi tolak Freeport.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat mengingatkan pemerintah untuk 'menjewer' yang dinilai telah menipu pemerintah terkait laju perkembangan pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral atau smelter di Gresik, Jawa Timur. Pemerintah sebelumnya mewajibkan Freeport untuk bangun smelter. 

Anggota DPR Komisi VII dari Fraksi Golkar, Eni Maulani Saragih, mengungkapkan bahwa pemerintah tidak layak memberikan izin ekspor konsentrat Freeport sebesar 1,4 juta ton konsentrat pada 10 Agustus 2016 lalu. Sebabnya, syarat untuk mendapatkan Izin ekspor harus sejalan dengan kewajiban pembangunan smelter.

"Izin ekspor konsentrat Freeport sudah diperpanjang, sudah diberikan izin lagi. Seharusnya membangun smelter itu berjalan tegak lurus dengan izin. Tapi kenyataannya tidak," kata Eni di DPR RI, Kamis, 1 September 2016.

Ia mengaku telah mengetahui informasi perihal Freeport saat masa reses DPR belum lama ini. Eni mengungkapkan bahwa Nota Kesepahaman antara Freeport dengan PT Petrokimia Gresik terkait sewa lahan untuk smelter telah berakhir dan tidak diperpanjang.

"Saya ketemu dengan salah satu direksi Petrokimia bahwa MoU antara Freeport dan Petrokimia itu tidak diperbaharui. Alasannya tidak ada kepastian untuk perpanjangan izin untuk Freeport setelah tahun 2021 (habis masa kontrak)," katanya.

Karena itu, Eni mengaku ia bersama dengan komisi VII DPR RI akan melakukan kunjungan kerja ke lokasi untuk memastikan progres tersebut. Jika terbukti bersalah, pemerintah layak memberi peringatan kepada pihak Freeport.

"Selama ini freeport selalu laporan bahwa smelter ini sudah sekian persen, tapi kenyataannya lain. Kita akan pastikan, menanyakan dan melihat lapangan langsung. Setelah itu akan kita sampaikan pemerintah. Pemerintah harus menjewer Freeport, kalau Freeport nakal harus dijewer," kata Eni.

(ren)