Alasan Polri Tak Sebut Nama di Testimoni Freddy Budiman

Kepala Polri, Jenderal Polisi Tito Karnavian, di Markas Polda Jatim, Surabaya, pada Kamis, 1 September 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA.co.id - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Jenderal Polisi Tito Karnavian, menyampaikan alasan polisi dan tim investigasi enggan memublikasikan video testimoni Freddy Budiman, terpidana mati narkotik yang sudah dieksekusi.

Dalam video yang dimiliki tim investigasi, kata Tito, Freddy memang menyebut nama aparat yang melakukan penangkapan kasus narkotik, tapi tidak ada keterkaitan dengan aliran dana, seperti informasi yang diunggah KontraS di media sosial.

"Saya tidak pernah menyampaikan, dia (Freddy Budiman) tidak menyebut nama. Dia menyebut nama tapi tidak terkait dengan dana," kata Tito seusai penandatanganan MoU bersama Nahdlatul Ulama di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Surabaya, pada Kamis, 1 September 2016.

Nama yang disebut Freddy dalam video, menurut Tito, ialah yang menangkap Freddy dalam kasus narkotik. "Dia (Freddy) bilang nama yang disebut 'tahu kegiatan saya'. Tahu seperti apa, kan, tidak jelas. Karena nama yang disebut yang menangkap. Logikanya, kalau menangkap, ya, pasti tahu kegiatan dia (Freddy)," ujarnya.

Tito khawatir jika video dan nama-nama aparat yang disebut Freddy dipublikasikan itu akan timbul justifikasi di tengah publik bahwa aparat dimaksud betul-betul terlibat pelanggaran seperti dirumorkan. "Jangan sampai sudah diungkap ke publik, ternyata nama-nama itu tidak ada kaitannya sama sekali," katanya.

Tito mengaku memberikan waktu yang lapang kepada tim investigasi untuk menelusuri dan mencari tahu secara pasti apa yang sebetulnya terjadi berkaitan dengan testimoni. Polri juga menyerahkan video yang dikantongi kepada tim investigasi. "Saat ini masih ditangani oleh tim investigasi," katanya.

Seperti dketahui, tiga institusi, Polri, BNN, TNI, dan publik dibikin heboh oleh testimoni Freddy Budiman yang diunggah di akun media sosial KontraS, beberapa waktu setelah Freddy dieksekusi mati di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada 29 Juli 2016. 

Ada petinggi institusi penegak hukum disebut-sebut dalam testimoni berkaitan dengan peredaran narkotik yang dilakulan Freddy semasa hidup. Tim pencari fakta gabungan (TPFG) pun dibentuk untuk menelusuri itu.