Mendagri Lantik ‎Istri Mantan Jaksa Agung Menjadi Irjen

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Sumber :
  • VIVA/Nadlir

VIVA.co.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo melantik Sri Wahyuningsih menjadi pelaksana tugas (Plt) Inspektur Jenderal Kemendagri, Rabu, 31 Agustus 2016. 

Sri Wahyuningsih yang merupakan istri dari mantan Plt Jaksa Agung, Andhi Nirwanto, diplot menggantikan Tarmizi A Karim, yang mengajukan pensiun dini, lantaran maju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aceh.

Dalam pelantikan tersebut, mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP itu menyampaikan banyak hal yang harus menjadi prioritas Irjen Kemendagri. Prioritas utama yakni meningkatkan kemampuan Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP). 

Menurut Tjahjo, saat ini aparatur hanya memiliki kapabilitas di level satu. Seharusnya APIP memiliki kapabilitas di level 3. 

"Seharusnya APIP memiliki kapabilitas di level 3, yang mampu mendeteksi adanya penyimpangan, kemudian juga meningkatkan pengawasan secara objektif dan mampu menilai risiko tata kelola pemerintahan," kata Tjahjo di Kantor Itjen Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat. 

Selain itu, menurut Tjahjo, aparatur pengawas harus bisa menjaga aset-aset Kemendagri yang saat ini masih dikuasai oleh pihak lain. Intinya, tegas Tjahjo, APIP wajib menjaga penilaian dari BPK selalu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Karena itu, menurut Tjahjo, ke depan, tantangan APIP semakin berat, sehingga membutuhkan kerja keras Plt Irjen. Khususnya meyakinkan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) bisa bekerja memberdayakan wilayah kerja masing-masing. Begitu juga mengenai pengawasan area rawan korupsi, seperti perencanaan, perjalanan dinas dan pengadaan barang dan jasa.

"Rencana pengendalian korupsi ini penting sebagai bagian dari koordinasi, supervisi dan pencegahan yang kita jalin bersama KPK," kata Tjahjo.