Din Syamsuddin: Praktik Haji lewat Negara Lain Sudah Lama

Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia, Din Syamsuddin (kedua dari kanan).
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Mantan Ketua Muhammadiyah Din Syamsuddin, mengaku telah lama mendengar praktik pemberangkatan calon haji secara ilegal dengan memanfaatkan kuota haji dari negara lain.

Menurut Din, peristiwa 177 jemaah calon haji yang ditahan aparat Filipina karena menggunakan paspor negara itu sebetulnya bukan kali pertama terjadi. Kasus itu hanya semacam praktik lama tetapi baru terungkap ke publik sekarang. Dia bahkan menengarai ada oknum Kementerian Agama (Kemenag) yang terlibat praktik itu selama ini.

"Saya bukan kali ini saja mendengar pemanfaatan sisa kuota naik haji dari negara lain untuk digunakan naik haji bagi warga Indonesia. Dan kasus terakhir ini mereka kena batunya," kata Din kepada wartawan di sela-sela Muktamar XIII Nasyiatul Aisyiah di Yogyakarta, Sabtu, 27 Agustus 2016.

Din menduga pemalsuan paspor Filipina yang digunakan warga Indonesia untuk menunaikan ibadah haji berkaitan jaringan mafia keimigrasian Filipina. Masalahnya menjadi rumit dan kompleks karena melibatkan oknum negara lain. Namun, sekurang-kurangnya, biro perjalanan haji di Indonesia yang terlibat praktik itu harus ditindak tegas.

Langkah lain yang harus dilakukan Pemerintah adalah menyelamatkan 177 warga Indonesia yang kini masih di Filipina. Mereka wajib dipulangkan ke Indonesia karena menjadi korban akibat ketidaktahuan tentang peraturan haji.

"Jangan pula kewarganegaraan mereka dengan mudahnya dicabut. Mereka adalah korban karena ketidaktahuannya," katanya.

Din juga menilai peristiwa kejadian itu menunjukkan bahwa pengelolaan haji di Indonesia masih banyak kelemahan dan harus diperbaiki. Dia mengakui memang tak mudah mengurus haji yang melayani ratusan ribu jemaah sehingga sedikit atau banyak pasti ada kelemahan. “Meski untuk pelayanan haji tahun ini lebih baik dari tahun yang lalu," ujarnya.