Seniman Saut Situmorang Dengarkan Putusan Hakim Hari Ini
- VIVA.co.id/Ochi April/Yogyakarta
VIVA.co.id – Hari ini Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur akan menggelar sidang putusan kasus penghinaan atau pencemaran nama baik oleh seniman Saut Situmorang yang dilaporkan oleh Fatin Hamamah. Kuasa Hukum Saut, Astri Vidya Dewi, optimistis bahwa pihaknya akan menang dalam sidang tersebut.
"Ya sejauh ini, kami sih optimistis mengingat pledoi yang kami berikan sudah sangat maksimal," kata Astri di PN Jakarta Timur, Jakarta, Kamis 25 Agustus 2016
Hal lainnya menurut Astri yang dapat menjadi pertimbangan yaitu jaksa tak dapat memberikan bukti yang kuat yang dapat dihadirkan dalam persidangan. Hal tersebut kata dia bisa menjadi salah satu poin yang dapat memenangkan Saut.
"Jaksa tak dapat menunjukkan barang bukti harusnya ada bukti digital forensik dan nanti dihadirkan juga ahli digital forensik. Kemarin jaksa hanya menghadirkan ITE (Undang Undang ITE) saja sama ahli bahasa," ujar Astri.
Sidang awalnya dijadwalkan pada pukul 11.00 WIB namun hingga pukul 13.30 WIB, sidang tak kunjung dimulai. Hal tersebut karena hakim dan jaksa belum tiba di PN Jakarta Timur.
Pantauan di lokasi, beberapa seniman telah hadir untuk menyampaikan dukungan kepada Saut Situmorang. Salah satunya adalah perwakilan dari kelompok seniman Serikat Kebudayaan Masyarakat Indonesia (Sebumi).