Deradikalisasi, BNPT Rangkul Keluarga Teroris
- Daru Waskita/ VIVA.co.id
VIVA.co.id - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Suhardi Alius mengaku telah memberikan masukan soal penguatan program deradikalisasi pada panitia khusus (pansus) Rancangan Undang-Undang Terorisme. Menurut Suhardi, keluarga mereka yang terpapar radikalisasi harus dirangkul kembali.
"Makanya pada saat yang lalu saya minta Menkopolhukam untuk memfasilitasi. Semua kementerian-kementerian yang punya peran dalam deradikalisasi, akan saya optimalkan. Tak bisa parsial. Harus terintegrasi," kata Suhardi di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, 25 Agustus 2016.
Ia mencontohkan keluarga yang anggota keluarganya pernah menjadi teroris harus dirangkul dan jangan dimarjinalkan. Misalnya dibuatkan usaha dan pelatihan. Sehingga ada upaya yang humanis untuk deradikalisasi. Meski begitu, ia tetap juga mengoptimalkan penindakan.
"Di samping itu juga Menkominfo punya konten-konten propaganda sehingga masyarakat kita tidak terpapar terorisme. Ruang-ruang ini yang kita coba dirumuskan dan disampaikan ke Pansus," kata Suhardi.
Tak hanya itu, ia juga akan memberikan masukan soal perlunya upaya represif sebagai bentuk preventif BNPT menangani terorisme. Begitu juga dengan persoalan rehabilitasi dan kompensasi bagi pelaku dan korban terorisme.
"Yang jelas UU ini direvisi dibatasi ruang dan waktu. Dulu kegiatan-kegiatan yang belum terakomodir, di sinilah tempatnya. Bisa saja suatu saat berubah," kata Suhardi.