BNN Musnahkan Ganja Jenis Ekor Tupai Asal Amerika
- Anwar Sadat
VIVA.co.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 230,80 gram ganja yang didapatkan dari dua tersangka berinisial AMM (31 tahun) dan JAY (21) yang dikirim melalui jasa pengiriman paket yang ditujukan kepada seorang pelajar berinisial FS (16) di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada 18 Agustus 2016.
"Ganja tersebut disembunyikan di dalam mainan berisi lego dan dikirim melalui paket dari Amerika," kata Kabag Humas BNN, Kombes (Pol) Slamet Pribadi, di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis, 25 Agustus 2016.
Petugas mencurigai isi paket saat masuk mesin X-ray. Bentuknya yang tak seperti lego membuat petugas curiga dan melakukan pemeriksaan fisik.
Dari dalam paket ditemukan daun dan kemudian diperiksa di laboraturium. Kemudian diketahui bahwa barang itu adalah narkoba jenis ganja.
"Setelah mengetahui itu ganja, kemudian kita amankan tiga orang tersangka. FS yang memesan ganja, dan AMM dan JAY yang memiliki ganja," ujarnya.
Ganja tersebut merupakan ganja ekor tupai yang memiliki kualitas bagus dan berasal dari Amerika Serikat. Ganja yang didapatkan oleh petugas semula berjumlah 256,8 gram. Dibungkus dalam 13 plastik dan disembunyikan dalam mainan lego. Namun, sebanyak 26 gram disisihkan untuk keperluan uji laboraturium.
Sehingga ganja yang dimusnahkan hanya sebanyak 230,80 gram. Ganja tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam mesin incinerator. Pemusnahan ganja ini dihadiri oleh perwakilan dari Kejaksaan Negeri Jakarta, Bea Cukai dan pihak terkait lainnya.