Pelanggan Sempoyongan dan Muntah-muntah, Kafe Disegel
- VIVA.co.id/Suparman
VIVA.co.id – Kafe Erginn di Kawasan Dago Resort disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Penyegelan dilakukan lantaran banyaknya keluhan masyarakat soal peredaran minuman keras dan pelanggan yang meresahkan.
Kafe Ergin yang beralamat di RT 04/04 Kampung Sekebuluh, Desa Ciburial, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung itu diketahui kerap beroperasi hingga pukul 04.00 WIB.
"Kalau Subuh itu kan sudah banyak (warga) yang pergi ke pasar, lihat yang muntah-muntah hingga jalan sempoyongan di permukiman kan sudah tidak bagus," kata Ketua RT 04, Usep Haedar di lokasi Kafe Erginn, Dago Resort, Jawa Barat, Rabu 24 Agustus 2016.
Usep menjelaskan, kondisi tersebut makin buruk pada Sabtu dan Minggu. Pengunjung kafe biasanya akan lebih banyak. Oleh karena itu permohonan izin pemilik kafe kepada warga dan otoritas setempat tak diberikan.
"Saya enggak bisa kasih persetujuan karena warga juga berhak ikut memutuskan. Yang jelas warga setempat sudah resah, sudah terganggu makanya perpanjangan izin usahanya tidak kami dukung," katanya.
Bahkan lanjut Usep, izin usaha awal kafe juga tidak sesuai dengan realisasi usaha tersebut saat ini.
"Dari izin pertamanya itu, hanya untuk menjajakan minuman ringan dan makanan berat. Tapi lama-kelamaan mulai ada minuman keras. Izinnya itu sudah habis sejak April 2016. Jadi kami setuju untuk ditutup,” katanya.