Masuk Kampung Warna-warni Tak Gratis Lagi

Susana Kampung Warna-warni di Jalan Juanda, Jodipan, Kota Malang.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Lucky Aditya

VIVA.co.id – Kampung Warna-warni di Jalan Juanda, Jodipan, Kota Malang, Jawa Timur, telah ditetapkan Pemerintah Kota Malang sebagai kampung wisata gratis bagi masyarakat yang ingin mengambil kesempatan berfoto, serta melihat ratusan rumah dengan corak warna-warni. Kampung ini pun mendapatkan julukan sebagai Rio de Janeiro ala Indonesia oleh masyarakat setempat, karena menyerupai kota di Brasil itu.

Antusiasme masyarakat itu pun dimanfaatkan warga sekitar, dengan menetapkan tiket masuk bagi pengunjung Kampung Warna-warni di tiga pintu masuk. 

"Sejak Senin, 22 Agustus 2016, Kampung Warna-warni ditiketkan, yang menjaga ibu-ibu PKK secara bergantian. Satu tiket Rp2.000," kata salah satu warga yang berjaga di pintu masuk kampung, Yuli Wulandari, Rabu, 24 Agustus 2016.

Warga berdalih, hasil penjualan tiket akan digunakan untuk biaya perawatan cat yang rusak. "Sehari di satu pintu bisa menjual 300-an tiket. Satu tiket harganya Rp2.000," jelasnya.

Sementara Ketua RW 02, Pairin, menjelaskan penarikan tiket masuk ini bukan untuk mengambil keuntungan bagi warga sekitar. "Ini untuk biaya perawatan karena setelah program dana sosial perusahaan selesai, menjadi tugas warga untuk merawat cat. Seharusnya kan wisata gratis tapi kita juga butuh biaya perawatan. Tidak ada masalah, murah kok ini," ujar Pairin.

Selain biaya perawatan, rencananya sebagian dana itu juga akan digunakan untuk menambah fasilitas bagi pengunjung. Seperti penambahan tempat duduk dan berteduh. 

"Pengunjungnya juga ramai, hari biasa 300 orang, kalau akhir pekan bisa 600 lebih pengunjung," kata Pairin.

Menanggapi penetapan tiket masuk ini, Umi Riskikah, salah satu pengunjung, mengaku keberatan. "Pertama (ke sini) belum bayar, sekarang bayar. Saya kurang setuju kenapa semakin banyak pengunjung justru ditiketkan. Saya dua kali ke sini. Pertama ke sini pas ramai jadi belum dapat angle foto yang bagus," ucap Umi saat ditemui di Kampung Warna-warni.

Sementara pada kesempatan terpisah, Wali Kota Malang, Mochamad Anton, melarang warga sekitar untuk melakukan pungutan kepada pengunjung. "Tidak kita bolehkan karena itu dana sosial perusahaan. Masyarakat nanti akan kita carikan penghasilan untuk biaya perawatan Kampung Warna-warni, seperti jualan makanan dan minuman atau kerajinan seperti suvenir."

Menurutnya, yang boleh dilakukan warga adalah menarik retribusi parkir, lewat koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Malang. 

"Kalau parkir tidak masalah tapi kalau tiket masuk tidak diperbolehkan. Kita akan memberdayakan masyarakat dengan promosi. Masyarakat buka usaha saja jangan ditiketkan," jelas Anton.