Dua Travel Haji di Sulsel Sindikat Filipina Diduga Bodong
- VIVA/Rusli Djafar
VIVA.co.id – Kepala Kementerian Agama Sulawesi Selatan, Abdul Wahid Tahir menyatakan, jasa biro travel yang mengangkut sejumlah calon jemaah haji tidak memiliki izin dari Kementerian Agama.
Dua travel yang teridentifikasi membawa calon jemaah haji ke Filipina yakni Shafwah Tour and Travel dan PT Aulad Amin Tours di Makassar.
"Keduanya tidak terdaftar di Kemenag. Artinya, tidak punya izin operasional haji," kata Abdul Wahid Tahir kepada VIVA.co.id, Selasa 23 Agustus 2016.
Menurutnya, di Sulsel terdapat 46 biro travel Ongkos Naik Haji (ONH) resmi yang terdaftar di Kantor Wilayah Kemenag Sulsel. Travel tersebut telah memiliki izin operasional. "Yang resmi harus memenuhi beberapa persyaratan dan dilaporkan ke Kementerian Agama," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Kesatuan Travel Haji dan Umroh Indonesia Sulsel (Kesthuri) Usman Jasad mengatakan, kedua travel tersebut tidak terdaftar sebagai anggota Kesthuri. "Keduanya tidak tergabung dalam Kesthuri. Agen travel haji yang tergabung di Kesthuri tidak boleh ada yang mengurus kuota Filipina," katanya.
Travel ONH Plus resmi, lanjut Usman, adalah yang bermitra dengan Kemenag. Ia juga menyesalkan adanya travel yang nekat menggunakan jalur atau kuota Filipina. Menurutnya, kejadian ini sudah lama terjadi tanpa pantauan pemerintah.
"Masyarakat hendaknya memilih travel yang bermitra dengan pemerintah dan tidak tergiur dengan harga murah, atau sistem MLM, investasi, dan money game lainnya," ujar dia.
Dari pantauan VIVA.co.id, Selasa 23 Agusutus 2016, kantor Shafwah Tour and Travel yang terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan dan kantor PT Aulad Amin Tours di Kompleks Pasar Modern Daya, Kelurahan Biringkanaya tutup. Belum ada konfirmasi resmi dari kedua pihak travel terkait masalah ini. (asp)