KPK Geledah Tempat di Sulawesi Tenggara dan Jakarta
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang berada di Sulawesi Tenggara dan Jakarta.
Penggeledahan tersebut, terkait penetapan Gubernur Sultra Nur Alam sebagai tersangka suap penerbitan izin usaha pertambangan di Sultra, dari tahun 2009 sampai 2014.
Dijelaskan Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif, penggeledahan tersebut, pertama dilakukan di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara di Kendari. Kemudian, juga di Kantor Biro Hukum Pemprov Sultra di Kendari, Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sultra di Kendari, dan di sebuah rumah di kelurahan Anaiboy Kecamatan Kadia di Kendari.
"Penyidik juga menggeledah sebuah rumah di kecamatan Madona di Kendari, lalu rumah di Jalan Taman Suropati Kendari, dan rumah di Jalan Made Sabara di Kendari," kata Laode di kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa 23 Agustus 2016.
Adapun penggeledahan di Jakarta, lanjut Laode, itu dilakukan penyidik di Kantor di kawasan Pluit, rumah di kawasan Bambu Apus, Jakarta Timur dan rumah di Patra Kuningan, Jakarta Selatan.
"Semua tempat tersebut dianggap memiliki hubungan dengan kasus, sehingga perlu dilakukan penggeledahan," kata Laode. (asp)