Pemerintah Berlakukan Siaga Darurat Kebakaran Hutan

Ilustrasi kebakaran hutan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rony Muharrman

VIVA.co.id – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar membenarkan, saat ini diberlakukan status siaga darurat kebakaran hutan di sejumlah daerah, terutama Sumatera.

Status ini diberlakukan karena sejumlah titik api atau hotspot mulai bermunculan memasuki musim kering ini. "Yang paling duluan itu Riau,  Kalimantan Barat, Sumatera Selatan kemudian Jambi," ujarnya di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 23 Agustus 2016.

Mantan Sekjen Dewan Perwakilan Daerah ini mengatakan, status siaga diberlakukan karena mengingat wilayah-wilayah tersebut sangat kering. Dimana, curah hujannya sangat kecil yakni 20-30 mm saja. "Curah hujan 100 mm aja itu sudah dianggap kering.  Itu berarti termasuk sebagian wilayah Riau,  Danau Toba,  lalu sebagian Sumsel," ujarnya menambahkan.

Sementara di Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan, diakui Siti juga curah hujannya terbilang rendah. Siti menambahkan, kerja sama antara satgas, TNI dan Polri di lokasi sudah dilakukan tanpa menunggu titik api banyak. Tetapi akan melakukan pemadaman setiap ada titik api, tanpa menunggu menjadi besar terlebih dahulu.

"Lagipula,  kenapa harus menunggu darurat,  kan berdasarkan ramalan cuaca sangat kering.  Mending siaga dibanding saat sudah darurat," ujar dia.

Dia lantas mencontohkan kasus yang terjadi di Riau,  Bengkalis,  Rokan Hilir,  Kalimantan Barat yang menurut dia dapat dipadamkan dalam waktu 3 hari. Begitu juga yang ada di Sumatera Barat dengan luas lahan hingga 36 hektare, menurut dia, berhasil dipadamkan hanya sehari. "Sesuai perintah Pak Presiden,  kalau ketemu langsung matikan," ujarnya.

Status siaga akan tetap diberlakukan. Terutama untuk wilayah Sumatera Selatan dan  Riau. diperkirakan, akan sampai Oktober. "Kita waspada aja sampai November. Tahun lalu, puncaknya di awal dan pertengahan November, meski sekarang dikatakan musim panasnya agak basah."

(mus)