Soal Ajudan Nurhadi, Irwasum: Kapolri yang Akan Jelaskan

Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Dwi Prayitno di Polres Depok
Sumber :
  • VIVAnews/ Zahrul Darmawan

VIVA.co.id – Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Dwi Priyatno enggan berkomentar banyak mengenai rencana pemeriksaan empat anggota Brigade Mobil (Brimob) Polri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keempat anggota Brimob yang sempat menjadi ajudan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi Abdurrachman sempat beberapa kali dipanggil KPK, namun tidak hadir dengan alasan tengah bertugas di Tinombala, Poso.

Menurut Dwi, pemeriksaan empat anggota Korps tertua Polri itu terkait kasus dugaan suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan dijelaskan Kapolri, Jenderal Tito Karnavian.

"Karena bukan domain (wewenang) saya, biar Pak Kapolri saja yang menjelaskan nanti," kata Dwi di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa, 23 Agustus 2016.

Empat anggota Brimob yang rencananya akan diperiksa KPK itu adalah Brigadir Polisi Ari Kuswanto, Brigadir Polisi Dwianto Budiawan, Brigadir Polisi Fauzi Hadi Nugroho, dan Ipda Andi Yulianto.

Dwi hanya menjelaskan jika pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pimpinan KPK terkait rencana pemeriksaan empat anggota Polri tersebut. "Itu sudah dikoordinasikan," ujar Dwi yang mengaku datang ke KPK untuk memenuhi undangan survei integritas kementerian dan lembaga.

Sebelumnya, empat anggota Brimob itu tercatat sudah beberapa kali dipanggil KPK untuk menjadi saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pada kasus tersebut, KPK menetapkan 2 orang sebagai tersangka, yakni Panitera PN Jakarta Pusat bernama Edy Nasution serta pegawai PT Artha Pratama Anugerah, Doddy Aryanto Supeno.

Mantan Sekretaris MA, Nurhadi disebut-sebut juga terlibat dalam kasus ini. Penyidik KPK sempat menggeledah rumah dan ruang kerja Nurhadi, serta menyita sejumlah uang dari penggeledahan tersebut. Bahkan pihak KPK mengakui telah membuka penyelidikan baru terkait Nurhadi.

Laporan: Edwin Firdaus – Jakarta