Lukman Hakim: Pemerintah Ingin Selamatkan 177 WNI
- VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id - Pemerintah Indonesia dan Filipina sedang melakukan verifikasi sekaligus investigasi terhadap kasus 177 WNI. Mereka ditahan otoritas imigrasi Filipina karena diduga menggunakan paspor palsu.
"Ini ada kasus penipuan sejumlah WNI kita yang menggunakan paspor Filipina untuk berhaji," kata Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, dalam perbincangan dengan tvOne, Senin, 22 Agustus 2016.
Menurut Lukman, persoalan yang harus didalami adalah apakah mereka korban penipuan karena ketidaktahuan, keterbatasan informasi, sehingga dimanfaatkan oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Atau di antara mereka justru ada kesadaran menggunakan dokumen ilegal untuk haji.
"Ini yang didalami. Apapun, pemerintah Indonesia sedang ingin menyelamatkan mereka," ujar dia lagi.
Lukman mengakui bahwa proses investigasi belum selesai. Mereka belum mendapatkan hasil final, apa sesungguhnya yang terjadi.
Namun, dia memastikan bahwa ada indikasi kuat kasus ini dilakukan secara terorganisasi. Setidaknya, dugaan itu muncul dari hasil informasinya dari sejumlah jemaah yang sudah diinterogasi.
"Indikasi dalam memanfaatkan ketidaktahuan WNI kita. Kemudian mereka ditipu dengan haji yang tidak sepenuhnya. Kita menunggu. Ini sepenuhnya otoritas di Kemenlu, perwakilan kita di Filipina, di Manila, dan Polri," tutur dia.