Menag: 177 WNI Ditahan di Tempat yang Kurang Layak

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Sumber :
  • Danar Dono/ VIVA.co.id

VIVA.co.id - Otoritas Keimigrasian Filipina menahan 177 warga negara Indonesia akibat menggunakan kuota haji Filipina dan paspor mencurigakan. Hingga kini, mereka belum juga dibebaskan.

"Mereka tinggal di tempat yang kurang layak," kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dalam perbincangan dengan tvOne, Senin, 22 Agustus 2016.

Berdasarkan informasi yang Lukman peroleh, pemerintah Filipina masih memeriksa mereka untuk mendapatkan informasi lebih dalam lagi. Meski demikian, Lukman ingin tetap membantu mereka.

"Kita ingin memindahkan mereka ke tempat yang lebih layak, nyaman bagi mereka, sehingga mereka tidak mengalami tekanan yang tidak perlu," kata Lukman lagi.

Selain itu, Kemenag juga akan mengirim bantuan logistik. Untuk proses pendampingan, mereka juga sudah mengirimkan tim ke sana.

"Kementerian menurunkan tim tambahan bagaimana proses kasus ini bisa cepat dilakukan," tutur Lukman.