Bawa Ganja 1 Kg ke Kampus, Enam Mahasiswa Dibekuk Polisi

Paket ganja sindikat Aceh
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Bayu Nugraha

VIVA.co.id – Satuan Reserse Narkoba Polda Lampung meringkus tujuh orang yang sedang asyik mengonsumsi narkoba jenis ganja kering di Gedung Graha Kemahasiswaan Universitas Lampung (Unila). Enam orang di antaranya diketahui berstatus mahasiswa, sementara seorang lainnya bukan mahasiswa.

Para mahasiswa tersebut adalah AQ (22 tahun), MIY (22), PB (22), AS (22), RH (23), RR (22),. Sementara seorang lainnya adalah MR (22), seorang juru parkir.

Menurut Safe’i, satpam Universitas Lampung, saat penggerebekan di Graha Kemahasiswaan Unila, polisi mengamankan mereka dalam keadaan memakai dan membawa ganja. “Yang enam mahasiswa sini, sementara yang satu lagi orang luar atau bukan mahasiswa sini. Pemuda itu mengaku orang Kampung Sawah,” kata dia, Sabtu 20 Agustus 2016.

Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Augustinus B. Pangaribuan, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap enam orang mahasiswa dan seorang juru parkir yang kedapatan memakai dan membawa ganja.

“Ya, kami masih melakukan pengembangan apakah ada terduga pelaku lain selaku pemasok barang haram tersebut pada mahasiswa,” kata dia.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa ganja seberat satu kilogram, timbangan, serta gergaji besi yang digunakan untuk memotong ganja terebut.