Polri dan KPK Sepakat Investigasi Bersama Kasus Korupsi

Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Ketua KPK, Agus Rahardjo, di kantor KPK, Jakarta.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Eka Permadi

VIVA.co.id – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakat untuk melakukan kerja sama investigasi kasus-kasus korupsi. Hal itu didasari rasa keprihatinan bersama akan kondisi di Indonesia.

"Kami sepakat melakukan joint investigation. Jadi investigasi bersama dalam beberapa kasus tertentu yang kami anggap penting kami perlu bekerja sama," kata Kapolri, Jenderal Tito Karnavian di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Agustus 2016.

Untuk itu, menurut mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ini, Polri akan membantu personel, jaringan, kewenangan hingga informasi yang dibutuhkan KPK. Hal itu mengingat terbatasnya jumlah penyidik dan akses yang dimiliki KPK untuk mengungkap kasus korupsi.

Secara teknis, kata Tito, inisiatif investigasi ini akan menyesuaikan. Bisa dimulai dari kasus yang ditangani KPK atau kasus yang ditangani Polri.

"Kalau itu ditangani polisi dan kami anggap perlu kekuatan KPK karena banyak kelebihannya, kami akan menyampaikan kepada KPK. Setelah itu KPK akan bantu personel, supervisi, bahkan anggaran. Sebaliknya bila KPK membutuhkan Polri, kami siap," ujar Tito.

Sementara itu Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan, salah satu investigasi bersama yang akan dilakukan yaitu mengungkap kasus dugaan korupsi Pelindo II. "Dua-duanya menangani kasus ini," ujar Agus.

(mus)