Hendak Kibarkan Bendera ISIS, Dua Pemuda Diperiksa Intensif

Bendera ISIS.
Sumber :
  • Zahrul Darmawan/VIVAnews

VIVA.co.id – Kepolisian Resor (Polres) Temanggung, Jawa Tengah melepaskan dua orang pria yang disebutkan hendak mengibarkan bendera kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) di Gunung Sumbing pada peringatan hari ulang tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-71.

Dua pria yang ditangkap di Jalan Raya Kledung atau wilayah perbatasan Wonosobo dan Temanggung itu dilepaskan setelah keduanya menjalani pemeriksaan intensif selama 24 jam di Polres Temanggung.

Keduanya masing-masing M Taufik Ismail Salam (41), warga Sumur Benger, RT 04/ RW4, Kecamatan Tersono, Kabupaten Batang dan Siwi Prastyorini (36), warga RT 02 Desa Imogiri, Kecamatan Imogiri, Kabupaten Bantul Yogyakarta.

Kapolres Temanggung, AKBP Wahyu Wim Hardjanto mengatakan, alasan dilepasnya kedua pria tersebut karena berdasarkan pemeriksaan polisi selama 1x24 jam, ternyata tak ditemukan bukti bahwa keduanya terlibat dalam jaringan ISIS.

"Kami lepaskan kemarin pukul 18.00 WIB. Setelah kami perdalam pemeriksaan ternyata belum cukup bukti, " kata Wahyu saat dikonfirmasi VIVA co.id dari Semarang, Jawa Tengah, Kamis 18 Agustus 2016.

Meskipun saat ditangkap keduanya terbukti membawa atribut bendera ISIS namun belum dapat dijerat pidana karena belum adanya aturan dalam UU Antiterorisme yang mengatur bahwa seseorang yang menyimpan bendera organisasi terlarang bisa dijerat pidana terorisme.

"Pengakuannya memang benar, mereka ingin mengibarkan bendera ISIS di Gunung Sindoro. Dengan bukti menyimpan bendera itu, " ujarnya.

Setelah dilepaskan, lanjut Wahyu, kedua pria itu langsung diperkenankan pulang ke rumah masing-masing. Sementara barang bukti bendera ISIS yang dibawa kedua pelaku kini masih diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Meski kami lepas, kami tetap lakukan pembinaan dan perdalam penyelidikan terkait kasus ini. Pembinaan juga kami lakukan kepada organisasi mereka yakni Pencinta Alam Api Sindoro, " lanjut Wahyu.

Penangkapan kedua pria yang membawa bendera ISIS dilakukan oleh petugas gabungan dari Polres Wonosobo, Polres Temanggung, Kodim Wonosobo serta aparat Kodam IV/Diponegoro. Para pelaku ditangkap karena diketahui hendak mengibarkan bendera ISIS di gunung kembar, Sumbing dan Sindoro pada pukul 10.00 WIB bertepatan detik–detik Proklamasi Kemerdekaan RI.