Alih-alih Perbaiki Sistem, Mendikbud Dinilai Meresahkan

Muhadjir Effendy
Sumber :
  • antara

VIVA.co.id – Pernyataan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy dinilai telah meresahkan masyarakat terutama orangtua siswa sekolah.

Muhadjir yang menggantikan Anies Baswedan itu sempat melontarkan wacananya untuk memberlakukan program full day school. Selain itu dia juga sempat memberikan pernyataan terkait toleransi sanksi fisik dalam pendidikan dengan batasan tertentu.

Guru Besar Sosiologi dari Universitas Indonesia (UI), Emeritus Kamanto Sunarto mengaku terkejut mengenai pernyataan Muhadjir terkait pendidikan dengan metoda keras tersebut. Menurutnya, pendidikan justru harus sama sekali bersih dari tindak kekerasan. Sanksi fisik dari guru meski dalam batasan tertentu, menurut Sunarto, tidak dapat dibenarkan.

"Sebetulnya kekerasan pendidikan harus toleransi nol. Makanya kami kaget ketika ada pernyataan ada batasan tertentu mengenai kekerasan di sekolah," kata Sunarto di Kantor LBH Jakarta, Kamis 18 Agustus 2016.

Sunarto menyebut kekerasan di sekolah bertentangan dengan prinsip nonkekerasan yang tertuang dalam Konvensi Hak Anak lnternasional serta Undang Undang Perlindungan Anak. Bahkan hal tersebut juga bertentangan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

Oleh karena itu Sunarto berharap Muhadjir lebih berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan khususnya terkait pendidikan keras itu. Sebagai pejabat, pernyataan Muhadjir dinilai bakal berpengaruh luas. Pernyataan itu dikhawatirkan akan menjadi rujukan guru dalam memberikan sanksi fisik kepada murid.  

"Saya kira harus (membuat pernyataan) jernih dengan kepala dingin. Jangan membuat isu-isu yang memperkeruh (suasana)," ujar dia.

Secara terpisah, Retno Listyarti dari Federasi Serikat Guru lndonesia (FSGI) menyebut bahwa kekerasan yang selama ini terjadi di sekolah tidak akan bisa diatasi jika pendidikan di sekolah memperbolehkan pendekatan kekerasan.

"Kekerasan seharusnya tidak ada dalam pendidikan. Segala bentuk dan dengan tujuan apa pun tidak dibenarkan," kata Retno.

Menurutnya, sistem pendidikan yang keras justru akan memberikan ruang potensi terjadinya kekerasan di sekolah.  

"Ketika sekolah belum jadi tempat aman dan nyaman buat anak, masa mau jadi full day," lanjutnya.

Salah satu orang tua murid dari perwakilan Masyarakat Peduli Pendidikan, Yeni, mengakui bahwa dia merasa resah dengan pernyataan-pernyataan Muhadjir.  

"Saya mewakili orang tua resah begitu wacana dari menteri baru rilis, itu orang tua pada resah. Bagaimana kami tenang ketika anak di sekolah terpapar kekerasan," ujar Yeni.

Yeni mengatakan, batasan hukuman fisik bisa sangat bias dan ditafsirkan macam-macam. Oleh karena itu sebaiknya tidak dibuka ruang untuk tindakan tersebut.