Wali Kota Makassar Siapkan 100 Pengacara Bela Satpol PP

Personel Brimob Polda Sulselbar melihat motor yang rusak pasca bentrokan antara Polisi dan Satpol PP di Kantor Wali Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (6/8).
Sumber :
  • ANTARA/Yusran Uccang

VIVA.co.id - Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyiapkan sedikitnya 100 pengacara untuk mendampingi dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang ditetapkan tersangka oleh Polrestabes Makassar terkait bentrokan antara dengan sejumlah polisi pada 7 Agustus 2016. 

"Ada lebih seratus pengacara kita siapkan dari koalisi pengacara di Makasssar. Saya tidak ingin ikut campur jauh ke dalam, biarkan Kepolisian yang akan proses, dikawal oleh pengacara saya. Kita serahkan sesuai proses hukum," kata Wali Kota pada Selasa, 16 Agustus 2016.

Juru Bicara Pemkot Makassar, Ramzah, menjelaskan pendampingan hukum itu agar kedua tersangka dari anggota Satpol PP dapat memperoleh haknya. Apalagi, penetapan tersangka dua anggota Satpol PP itu terkesan terburu-buru. "Kedua anggota Satpol PP yang diperiksa hingga tersangka tidak didampingi kuasa hukum saat di-BAP (berita acara pemeriksaan),” katanya. 

Sebelumnya diberitakan, tersangka J diduga menikam hingga tewas anggota Sabhara Polrestabes Makassar, Bripda Michael Abraham Rieuwpassa. Sedangkan S ditetapkan tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel tekait penganiayaan dua personel Satuan Sabhara Polda Sulsel, Bripda Akmal Sulaiman dan Bripda Hendrik, di Anjungan Pantai Losari, Makassar.

Menurut Ramzah, pembelaan diri anggota Sapol PP saat diserang di kantor Markas adalah hal wajib. Apalagi, Balai Kota adalah wilayah teritorial penjagaan Satpol PP. 

Pemerintah Kota juga mempertanyakan lima anggota kepolisian yang ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, lima polisi tersangka penyerangan dan perusakan kantor Balai Kota Makassar itu tidak jelas. "Tidak transparan penetapan tersangkanya," katanya.

Peristiwa bentrokan itu terjadi Minggu dini hari, 7 Agustus 2016. Puluhan polisi menyerang Balai Kota Makassar yang di dalamnya juga berkantor Satpol PP. Penyerangan diduga sebagai aksi balas dendam setelah dua personel Kepolisian dikeroyok anggota Satpol PP di anjungan Pantai Losari pada Sabtu malam, 6 Agustus 2016. 

Akibat rentetan insiden itu, satu personel Satuan Sabhara Polda Sulsel, Bripda Michael Abraham Rieuwpassa, ditikam hingga tewas.