Golkar Minta Penjelasan Status Hukum Sri Mulyani-Arcandra

Bambang Soesatyo
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Bambang Soesatyo berpendapat perombakan kabinet (reshuffle) jilid dua yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih menimbulkan masalah yang harus segera diselesaikan. Sebab, jika tak kunjung dituntaskan dikhawatirkan bisa memicu kegaduhan.

"Pertama soal keberadaan Sri Mulyani (Menteri Keuangan), walaupun dikatakan satu-satunya menteri yang punya dukungan luar biasa, dan bukan karena saya itu bagian Pansus (Panitia Khusus) Century," kata dia dalam acara Publikasi Survei Indikator di kawasan Cikini, Jakarta, Minggu, 14 Agustus 2016.

Menurut Bambang, status hukum Menkeu Sri Mulyani yang disebut-sebut terkait kasus Century harus dijelaskan kepada publik. Hal ini agar tidak mengganggu kinerja Kabinet Kerja ke depan.

"Ini masalah hukum, perlu klarifikasi status Sri Mulyani. Ini harus clear, harus dijelaskan, baik oleh pemerintah maupun KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," ujar Bambang.

Ketua Komisi III DPR RI tersebut menambahkan, permasalahan kedua terkait kabar dwi kewarganegaraan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar. Menurutnya, status Acandra juga perlu dijelaskan agar tidak menimbulkan kegaduhan.

"Berdasarkan Undang-undang kita, ketika dia memiliki kewarganegaraan lain, maka kewarganegaranya (WNI) lepas. Boleh jadi warga negara Indonesia lagi asal ada pengajuan kembali, itu diatur undang-undang," ujarnya.

Atas dasar itu, Bambang minta pemerintah menjelaskannya, sehingga saat menjalankan pemerintahan, baik presiden maupun pembantunya tidak melanggar regulasi yang berlaku di Indonesia.