KPAI Temui Mendikbud, Konsep Full Day School Masih Mentah

Sekertaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Ni’am Sholeh.
Sumber :
  • Irwandi

VIVA.co.id – Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam Sholeh bersama dengan tim KPAI bertemu dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhajir Effendy di kantor Kemendikbud, Jalan Jendral Sudirman, Jakarta, Jumat, 12 Agustus 2016. Pertemuan secara tertutup tersebut dilakukan untuk mendiskusikan seputar isu perlindungan anak di lingkungan pendidikan.

"Pada kesempatan ini KPAI tadi melakukan diskusi dengan Mendikbud seputar isu-isu perlindungan anak di lingkungan pendidikan," kata ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh usai bertemu Mendikbud di kantor Kemendikbud.

Asrorun menjelaskan, ada tiga isu utama yang didiskusikan dengan Muhajir. Pertama terkait mekanisme dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.

"KPAI mengingatkan komitmen yang sudah disepakati di dalam rapat terbatas kabinet pada tanggal 20 Januari 2016 tentang penerbitan perpres pencegahan dan penanganan kasus kekerasan di satuan lingkungan pendidikan," ujarnya.

Dia melenjutkan, hal itu merupakan suatu jawaban dari kasus-kasus perlindungan anak yang terjadi di lingkungan pendidikan. Dia mencontohkan seperti tindakan bullying di lingkungan pendidikan yang belakangan ini cenderung meningkat

"Sebagai suatu jawaban dari kasus-kasus perlindungan, bullying di lingkungan pendidikan yang trennya cenderung meningkat baik itu kuantitas maupun kualitas," katanya.

Selain itu, KPAI juga mendiskusikan terkait komitmet bersama membangun lingkungan pendidikan yang ramah lingkungan. Menurut dia, hal itu disambut dan direspon positif oleh Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang dengan langsung menunjuk sekjen untuk menindaklanjuti hasil rapat terbatas dengan menyiapkan draft perpres tersebut.

"Tadi kita sampaikan sekaligus juga komitmen membangun lingkungan pendidikan yang ramah anak, yang mengoptimalkan aktualisasi potensi kecerdasan anak dengan suasana yang menyenangkan serta sarana prasarana pendidik yang kompatibel terhadap pewujudan lingkungan yang ramah anak itu," ujarnya

Asrorun menambahkan, isu kedua yang dibahas didalam diskusi tersebut tekait wacana full day school. Hal itu dikarenakan wacana Mendikbud tersebut banyak mendapat respon yang bermacam dari publik.

"Untuk itu kami juga mengingatkan agar untuk dimatangkan. Akan tetapi memang konsepnya masih mentah, sehingga dalam pertemuan tadi masih tempo 2-3 hari lagi," katanya.

Kemudian isu terakhir yang didiskusikan terkait maraknya pemberitaan persoalan sanksi fisik. Karena pada prinsipnya, pendidikan yang ramah anak itu meniscayakan adanya kesamaan paham tidak ada ruang toleransi terhadap tindak kekerasan baik itu fisik maupun psikis.

“Artinya maindset ini perlu dibangun untuk memastikan anak-anak tumbuh dan berkembang sesuai harkat dan martabatnya dan juga keinginannya masing-masing. Pak menteri memiliki paham yang sama," ujar dia.

(ren)