KPK Periksa Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id – Mantan penjabat Gubernur Sumatera Barat, Reydonnyzar Moenek yang juga Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pria yang kerap disapa Donny tersebut ke KPK mengenakan kemeja batik berwarna merah dengan didampingi oleh dua orang staf.
"Ya saya memenuhi panggilan penyidik," kata Reydonnyzar di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 12 Agustus 2016.
Namun Reydonnyzar enggan menjelaskan soal pemeriksaan dirinya terkait dengan proyek 12 ruas jalan di Sumatera Barat yang masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016. Dalam proyek yang terindikasi korupsi tersebut, KPK menduga adanya upaya suap. Terkait hal tersebut, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Demokrat, I Putu Sudiartana telah ditetapkan menjadi tersangka.
"Nanti nanti ya nanti. Nanti sama penyidik aja," katanya sambil melangkah masuk ke ruang tunggu.
KPK diketahui terus mengusut kasus dugaan suap proyek 12 ruas jalan di Sumatera Barat yang masuk dalam APBN Perubahan. Dalam kasus ini KPK telah menetapkan lima orang tersangka.
Para tersangka tersebut yakni Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, I Putu Sudiartana. Noviyanti selaku staf Putu di Komisi III DPR, Suhemi yang diduga perantara, seorang pengusaha bernama Yogan Askan serta Kepala Dinas Prasarana Jalan dan Tata Ruang dan Pemukiman Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Suprapto.
(mus)