Pemerintah Diminta Sediakan Jaminan Bagi Pekerja Informal

Ilustrasi pelayanan medis.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA.co.id - Jaminan kesehatan dan keselamatan kerja seharusnya tidak hanya dinikmati oleh pekerja formal atau menengah ke atas saja. Pekerja rentan atau informal pun seharusnya bisa turut mencicipinya.

Sosiolog Universitas Gadjah Mada (UGM), Arie Sudjito, mengatakan pemerintah saat ini dinilai sudah memperhatikan perhatian kepada pekerja rentan.  Menurutnya, banyak sekali konflik sosial yang terjadi karena kesenjangan ekonomi dan pendekatan ini bisa menumbuhkan solidaritas di antara masyarakat.

"Ketika negara tidak mampu menjangkau kelompok informal, perlu adanya dorongan energi kolektif masyarakat untuk menjangkau itu. Tugas negara adalah membantu," ucap Arie melalui keterangan tertulisnya, Rabu 10 Agustus 2016.

Pekerja rentan sendiri adalah pekerja mandiri atau informal yang upah kerjanya hanya cukup untuk makan di hari yang sama. Kelompok ini memiliki risiko tinggi, karena tidak memiliki jaminan sosial, padahal sesuai Pasal 34 UUD 1945 negara menyelenggarakan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Perlindungan jaminan sosial tidak saja menjadi tanggungjawab dari perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja formal, namun selayaknya perlindungan tersebut harus menyentuh pekerja dari sektor informal atau pekerja rentan," ucap Arie.

Sementara itu Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, mengatakan mengajak pemerintah daerah (pemda), perusahaan, pengusaha perseorangan, kelompok masyarakat tertentu seperti kelompok keagamaan dan lainnya untuk membantu para pekerja rentan dengan cara membayar iuran kepesertaan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Ketenagakerjaan.

“Kami mengajak semua pihak membantu pekerja rentan di lingkungannya untuk meminimalkan risiko sosial yang mungkin terjadi, dengan mengikuti minimal dua program seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm),” kata Agus.

Lanjut Agus, BPJS Ketenagakerjaan akan mempertemukan pihak yang mendanai dengan pihak yang diberi bantuan. Dengan begitu jika risiko sosial terjadi, maka para pekerja  mandiri ini sudah bisa menikmati manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan.

“Program ini membutuhkan donasi dari para dermawan untuk membantu pekerja rentan, yang satu diantaranya adalah pembantu rumah tangga, petani, nelayan dan lainnya,” ujar Agus.

(ren)