DPR: Penyidikan pada Haris Azhar Mestinya Tak Dihentikan
Rabu, 10 Agustus 2016 - 17:05 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Nur Faishal
VIVA.co.id
- Wakil Ketua Komisi III DPR RI fraksi Gerindra, Desmond J Mahesa menyayangkan sikap Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, yang menghentikan sementara penyidikan terhadap dugan pencemaran nama baik, dengan terlapor Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Haris Azhar.
Hal ini terkait pengakuan terpidana mati kasus narkotika Freddy Budiman, mengenai adanya keterlibatan oknum TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional, saat dia mengedarkan narkotika.
Menurut Desmond, seharusnya Polri meneruskan proses hukum terhadap Haris, meski tim independen Polri untuk menelusuri persoalan yang sama telah dibentuk.
"Bagi saya ada dua hal. Laporan ke Bareskrim itu kan pro justicia (demi hukum). Kalau tim independen sifatnya bukan justicia," kata Desmond saat dihubungi VIVA.co.id, Rabu, 10 Agustus 2016.
Baca Juga :
Menurutnya, pernyataan Haris soal Freddy dilaporkan ke Bareskrim Polri karena ada pihak yang merasa dirugikan. "Bagi saya proses di kepolisian tetap harus berjalan. Tapi tidak perlu melakukan tindakan hukum dalam konteks penahanan," kata Desmond.
Menurutnya, sesuai aturan dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana, laporan perkara dari pihak ketiga tidak boleh dihentikan. Jika dihentikan, laporan itu jadi tak diproses. "Kalau itu untuk menunggu hasil dari tim independen juga suatu hal positif. Tapi tim independen sifatnya bukan justicia," kata Desmond.
Dia menilai esensi keberadaan tim independen berbeda dengan penyidikan. Tim independen dibentuk untuk mencari kebenaran terhadap pengakuan Freddy ini, tapi tak berkaitan dengan laporan seseorang. Meski nantinya, temuan tim independen ini bisa dipakai sebagai pembuktian.
"Kalau menurut saya jalan dua-duanya. Yang penting Haris tidak ditahan, karena yang dilakukan Haris itu positif," ungkap Desmond.
Sebelumnya, Polri membentuk tim independen yang terdiri dari Komisi Kepolisian Nasional, Divisi Hukum Mabes Polri, dan kalangan akademisi. Tim ini bertugas menelusuri kebenaran pernyataan Haris Azhar, terkait dugaan keterlibatan oknum lembaga penegak hukum dalam jaringan peredaran narkoba.
Pasca pembentukan tim ini, Polri memutuskan untuk menghentikan sementara pelaporan Haris ke Bareskrim karena fokus dengan kerja tim independen.