Simpan Sabu di Kondom, TKI dari Malaysia Dibekuk Petugas

Pengungkapan penyelundupan narkotika di Bandara Juanda Surabaya
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA.co.id - Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Sampang, Madura, Jawa Timur yang bekerja di Malaysia ditangkap di Bandara Internasional Juanda Surabaya. Pria tersebut dicokok petugas karena berusaha menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu.

Dalam aksinya, pelaku yang bernama RY (39) itu, memasukkan sabu-sabu dalam alat kontrasepsi jenis kondom lalu menyelipkannya di dalam anus.

Menurut Kepala Bea Cukai Juanda Surabaya, Muchamad Moeljono, tertangkapnya RY pada Rabu, 27 Juli 2016 berawal dari gerak geriknya yang mencurigakan. Karena itu dilakukan pemeriksaan fisik secara mendalam melalui mesin X-Ray.

"Ditemukan di dalam tubuh tersangka dua bungkus berisi kristal putih diduga kuat methamphetamin atau sabu-sabu masing-masing 30 gram. Narkoba itu dimasukkan melalui anus," kata Moeljono, Rabu, 10 Agustus 2016.

Selain RY, Bea Cukai Bandara Juanda juga mengamankan tiga kurir narkotik jaringan Malang. Mulanya, petugas mendapati narkotik jenis sabu seberat 415 gram di koper milik RM setelah yang bersangkutan turun pesawat dari Malaysia pada Sabtu, 23 Juli 2016. TKW itu pun diamankan petugas.

Selanjutnya, pada Senin, 25 Juli 2016, petugas juga menemukan narkoba jenis sabu seberat 285 gram di tas ransel TKI Malaysia asal Malang, NH. Petugas mengembangkan dan mengamankan seorang tersangka lagi yang bertugas menjemput NH.

Moeljono menjelaskan, tiga tersangka asal Malang itu semuanya berperan sebagai kurir. Adapun sabu-sabu yang dibawa mereka semuanya berasal dari TKI di Malaysia berinisial T. "Para tersangka dijerat dengan Pasal 113 ayat (1) dan (2) Undang-undang Narkotika."

(mus)