Deddy Mizwar: Full Day School Pasti Punya Maksud Baik
Selasa, 9 Agustus 2016 - 17:52 WIB
Sumber :
- Suparman/ VIVA.co.id
VIVA.co.id
- Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar, menilai gagasan
full day school
yang dicetuskan Muhadjir Effendy, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, mesti dikaji secara mendalam.
Deddy yakin, gagasan ini bertujuan memajukan dunia pendidikan. Namun, agar gagasan ini bisa memberikan kontribusi positif pada kurikulum, sistem ini membutuhkan masukan berbagai pihak, terutama mereka di daerah.
"Yang baik kita dukung. Saya bukan ahli pendidikan, tetapi pasti ada maksud yang baik. Tapi semestinya dikaji dari berbagai perspektif," ujar Deddy di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 9 Agustus 2016.
Sebab, setiap daerah memiliki kebiasaan dan cara berbeda dalam menjalankan sistem pendidikan. Di Jawa Barat, lanjut Deddy, banyak siswa belajar agama menggunakan ruang kelas mereka, selepas jam pelajaran selesai hingga petang.
Baca Juga :
Menurutnya, budaya dan sistem belajar semacam ini mungkin juga ada di daerah lain. Untuk itu konsep full day school perlu dipikirkan secara matang sebelum diterapkan. "Itu makanya perlu dikaji lebih jauh," kata Deddy.
Deddy juga mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru menolak gagasan ini, karena jika dikaji secara menyeluruh, konsep tersebut bisa berdampak positif pada kemajuan pendidikan.
"Tinggal dibahas saja. Jangan apriori dulu, barangkali ada benarnya melakukan itu (full day school)," katanya.
Sebelumnya, Menteri Muhadjir Effendy menggagas full day school untuk diterapkan pada pendidikan dasar, baik sekolah negeri maupun swasta.
Alasannya, sistem ini dinilai cocok mengurangi kesempatan anak mendapatkan pengaruh negatif, saat mereka tak dalam pengawasan orang tua sepulang sekolah.
"Ini tentatif masih gagasan. Kemudian kan kalau nanti pulang jam 5 (sore) kalau masyarakat kota kan umumnya pulang jam 5, nanti bisa jemput anaknya-lah pulang bersama," jelas Muhadjir, usai menghadap Wakil Presiden Jusuf Kalla, di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin, 8 Agustus 2016. (ase)