Lagi, Empat Satpol PP Makassar Dijemput Paksa Polisi

Satpol PP
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Iman Hud mengungkapkan polisi dari Polrestabes Makassar, kembali menjemput paksa empat bawahannya. Mereka yakni, Sultan, Supriadi, Reza, dan Lukman Buang. Keempatnya ditangkap di rumahnya masing-masing sekitar pukul 02.00 WITA dini hari, 8 Agustus 2016.

"Iya, ada ditangkap tadi subuh jam 02.00, di rumahnya masing-masing, katanya langsung dibawa ke Polrestabes," kata Iman kepada VIVA.co.id melalui sambungan telepon.

Ia mengaku tidak tahu persis ihwal penangkapan personelnya tersebut. Sebab, kata dia, tidak ada informasi maupun pemberitahuan dari pihak Polrestabes Makassar sebelumnya.

"Tidak ada penyampaian, karena tidak ada pemberitahuan kepada saya, bahkan kepada keluarga yang bersangkutan," tuturnya.

"Saya juga kurang paham soal penangkapan itu, mungkin mereka (pihak Polrestabes Makassar) punya mekanisme sendiri," lanjut Iman.

Walau begitu, Iman berharap, agar pihak Polrestabes Makassar tetap koperatif, agar ada pemberitahuan kepadanya jika akan dilakukan penangkapan. Apalagi, personel tersebut merupakan tanggung jawabnya.

"Saran saya sebagai pimpinan mereka, minimal pemberitahuan kepada pihak keluarga, agar keluarganya tidak was-was. Yang penting, keberadaan mereka diketahui, itu saja," jelasnya.

Sebelumnya, puluhan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) masih diamankan di Markas Kepolisian Resor Kota Besar Makassar hingga Minggu 7 Agustus 2016. Dua personel polisi juga diamankan, karena diduga terlibat saat bentrokan di Anjungan Pantai Losari yang berbuntut pada penyerangan dan perusakan Markas Satpol PP di Kantor Balai Kota Makassar. Sementara itu, tiga warga sipil juga telah dimintai keterangan.

Akibat peristiwa ini, seorang Personel Polri dari Satuan Sabhara Polrestabes Makassar, Bripda Michael Abraham Rieuwpassa, menjadi korban akibat insiden bentrokan ini. Dia tewas terkena tikaman senjata tajam di bagian perut.

Sementara itu, 18 anggota Satpol PP juga mengalami luka menganga di kepala akibat pukulan benda tumpul. Bahkan, satu di antaranya, yakni Hamzah (34 tahun) harus dirawat intensif di rumah sakit, karena luka tusukan benda tajam di bagian dada. Sejumlah fasilitas kantor, dan sejumlah motor maupun mobil yang terparkir di Balai Kota Makassar rusak. (asp)