Tim Cyber Crime Investigasi Dokumen Teroris Batam
Senin, 8 Agustus 2016 - 23:27 WIB
Sumber :
- Syaefullah/ VIVA.co.id
VIVA.co.id
- Detasemen Khusus 88 Antiteror telah melakukan penggeledahan lokasi enam orang Kelompok Gigih Rahmad (KGR) di Batam, Kepulauan Riau. Namun, satu di antara mereka dibebaskan karena tidak cukup bukti terlibat.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar mengatakan, dari hasil penggeledahan ditemukan beberapa dokumen dan barang bukti.
"Hanya dokumen dan bahan material saja. Komputer yang menjadi alat komunikasi mereka. Itu semua sedang dilakukan pemeriksaan secara digital forensik oleh tim
cyber crime
," kata Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 8 Agustus 2016.
Boy tak menutup kemungkinan kelompok terduga teroris KGR akan dilakukan pemeriksaan di Jakarta.
"Nanti dalam konteks penyelidikan lebih lanjut, mereka semua disidik di Jakarta. Tapi hari ini, kita belum memindahkan, karena kita masih membutuhkan keterangan lebih lanjut terkait keberadaan mereka di Batam," ujarnya.
Boy menjelaskan, kelompok terduga teroris Batam mempunyai komunikasi dengan teroris Islamic State Iraq dan Syiria (ISIS), Bahrun Naim melalui media sosial, salah satunya Facebook dan
chatting
.
Karena itu, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian telah melakukan komunikasi dengan Menteri Komunikasi Informasi, agar dapat menyortir konten-konten yang sifatnya penyebarluasan radikalisme yang ada di media online, supaya tidak dikonsumi oleh masyarakat luas.
Baca Juga :
Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri, pekan lalu, mengamankan enam orang terduga teroris jaringan Katibah Gigih Rahmat di Batam, Kepulauan Riau.
Mereka pun langsung diperiksa secara intensif, karena kelompok ini ditengarai sedang membangun rencana untuk meluncurkan roket dari Batam ke Singapura. (asp)