130 Pengacara Siap Bantu Haris Azhar, Gratis
Senin, 8 Agustus 2016 - 18:07 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Muhammad Solihin
VIVA.co.id - Setelah Todung Mulya Lubis siap membantu Haris Azhar, kini lebih dari 100 pengacara yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), juga menyatakan siap mendampingi Koordinator Kontras tersebut.
Ketua Umum PERADI Luhut Pangaribuan mengatakan, Haris secara resmi telah meminta Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI untuk memberikan bantuan hukum kepadanya. Bahkan, kata Luhut, sebelum Haris meminta, PERADI telah siap membantu.
"Walaupun Haris tidak meminta, PERADI juga harus memberikan bantuan perlindungan kepada yang bersangkutan. Apa yang dia lakukan itu juga terkait dengan hubungannya dia sebagai advokat," ujar Luhut di Kantor LPMM, Jakarta Pusat, Senin, 8 Agustus 2016.
Para pengacara tersebut pun rela memberi dukungan dan bantuannya secara sukarela atau gratis kepada Haris.
"Ada 130 yang secara spontan mengatakan ikut memberikan perlindungan, manakala ada sesuatu yang berjalan dengan tidak baik dan tidak benar terhadap Haris.
Kata Luhut, para pengacara secara spontan terpanggil untuk memberikan bantuan kepada Haris.
"Berdasarkan AD-ART, kalau ada hal yang demikian, advokat secara pro bono (pelayanan hukum yang dilakukan untuk kepentingan umum atau pihak yang tidak mampu) memberikan bantuan (gratis)," kata Luhut.
Seperti diketahui, Haris Azhar dilaporkan oleh BNN, TNI dan Polri ke Badan Reserse Kriminal Polri atas dugaan pencemaran nama baik.
Pasalnya, Haris mem-posting tulisan di akun resmi Facebook maupun Twitter Kontras, mengenai Kesaksian berjudul 'Cerita Busuk dari Seorang Bandit' terkait pengakuan gembong narkoba Freddy Budiman.
[Baca: Kesaksian Freddy Budiman dan Uang 'Titipan' untuk Aparat]
Baca Juga :
Ketua Umum PERADI Luhut Pangaribuan mengatakan, Haris secara resmi telah meminta Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI untuk memberikan bantuan hukum kepadanya. Bahkan, kata Luhut, sebelum Haris meminta, PERADI telah siap membantu.
"Walaupun Haris tidak meminta, PERADI juga harus memberikan bantuan perlindungan kepada yang bersangkutan. Apa yang dia lakukan itu juga terkait dengan hubungannya dia sebagai advokat," ujar Luhut di Kantor LPMM, Jakarta Pusat, Senin, 8 Agustus 2016.
Para pengacara tersebut pun rela memberi dukungan dan bantuannya secara sukarela atau gratis kepada Haris.
"Ada 130 yang secara spontan mengatakan ikut memberikan perlindungan, manakala ada sesuatu yang berjalan dengan tidak baik dan tidak benar terhadap Haris.
Kata Luhut, para pengacara secara spontan terpanggil untuk memberikan bantuan kepada Haris.
"Berdasarkan AD-ART, kalau ada hal yang demikian, advokat secara pro bono (pelayanan hukum yang dilakukan untuk kepentingan umum atau pihak yang tidak mampu) memberikan bantuan (gratis)," kata Luhut.
Seperti diketahui, Haris Azhar dilaporkan oleh BNN, TNI dan Polri ke Badan Reserse Kriminal Polri atas dugaan pencemaran nama baik.
Pasalnya, Haris mem-posting tulisan di akun resmi Facebook maupun Twitter Kontras, mengenai Kesaksian berjudul 'Cerita Busuk dari Seorang Bandit' terkait pengakuan gembong narkoba Freddy Budiman.
[Baca: Kesaksian Freddy Budiman dan Uang 'Titipan' untuk Aparat]