Tiga Turis Tiongkok Jadi Pengemis di Bali

Kepala Imigrasi Bali menunjukkan identitas WNA yang bermasalah.
Sumber :
  • Bobby Andalan (Bali)

VIVA.co.id - Tak selamanya turis mancanegara yang datang ke Pulau Bali memiliki itikad baik. Beberapa di antaranya ada saja yang membuat ulah. Mulai melakukan aksi kriminalitas hingga tak tertib administrasi.

Seperti yang dilakukan beberapa turis asal Tiongkok ini. Mereka berpura-pura menjadi biksu. Ketiga biksu palsu itu adalah Jingzhong Huang, Kexin Chen dan N Huang. Kexin Chen ditangkap bersama istrinya Xueying Yu.

"Mereka ini biksu palsu. Bukan biksu asli mereka ini," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Yosep HA Renung Widodo, Jumat, 5 Agustus 2016.

Selain tiga orang itu, ada pula tiga orang lainnya, yang juga berasal dari Tiongkok, menjadi pengemis selama berada di Bali. Ketiganya akhirnya ditangkap oleh Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai.

Secara keseluruhan, kata Renung, Imigrasi Kelas I Ngurah Rai menangkap 41 warga negara asing. Rinciannya adalah warga Tiongkok 25 orang, India sembilan orang, Korea Selatan empat orang, Polandia satu orang, Ghana satu orang dan Inggris satu orang. "

Rata-rata mereka bermasalah dengan keimigrasian. Misalnya, bekerja tidak dengan visa kerja, paspor palsu dan masalah lainnya," jelasnya.

Penangkapan sejumlah warga asing itu dilakukan selama dua pekan terakhir. Menurut Renung, hal itu berkat pengawasan intensif yang dilakukan jajarannya.